Kudus  

BPR BKK Kudus Komitmen Majukan UMKM Lewat KMB

Direktur Umum dan Kepatuhan BPR BKK Kudus, Kasmono. (UMI ZAKIATUN NAFIS/JOGLO JATENG)

KUDUS, Joglo Jateng – PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Badan Kredit Kabupaten Kudus (BKK) Kudus (Perseroda) hingga Juni 2024 telah menyalurkan Kredit Mikro Bersama (KMB) senilai Rp 25,863 miliar. KMB yang merupakan bentuk komitmen BPR BKK Kudus dalam memajukan UMKM ini disalurkan kepada 1.294 nasabah.

Direktur Umum dan Kepatuhan BPR BKK Kudus, Kasmono menjelaskan, KMB adalah penyediaan sarana permodalan kepada para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah. Kredit ini merupakan program yang disepakati PT BPR BKK Se Jawa Tengah.

Program ini dalam rangka meningkatkan daya saing pasar yang sepenuhnya belum terlayani secara maksimal oleh penyedia usaha jasa keuangan. Hal itu karena adanya hambatan persyaratan agunan dan akses terhadap perbankan.

Baca juga:  Hartopo-Mawahib Terima Masukan Warga untuk Buat Satu Desa Satu Tempat Gym

“Kredit Mikro BKK merupakan program kredit dengan bunga murah yang khusus diberikan kepada pelaku usaha mikro kecil dan menengah yang membutuhkan tambahan modal,” jelasnya saat ditemui Joglo Jateng di ruang kerjanya.

Adapun syarat dan ketentuan berlaku seperti biasanya. Termasuk maksimal plafond kredit hingga Rp 50 juta. Sehingga jika ada nasabah membutuhkan modal lebih dari Rp 50 juta dapat memilih skim kredit yang lain.

“Ketentuan lainnya pun hampir sama, seperti sifat kreditnya langsung kepada debitur. Dan penggunaan jenis Kredit Modal Kerja dengan jangka waktu maksimal sampai dengan 36 bulan serta suku bunga 9 persen per tahun,” imbuhnya.

Baca juga:  Mahasiswa IAIN Kudus Diminta Jaga Kekompakan

Persyaratan standar lainnya yaitu analisia terhadap pemilik usaha tersebut. Apakah terjadi perkembangan yang cukup baik atau tidak. Sehingga prospek ke depannya bisa bersaing dengan baik.

“Saya rasa penyalurannya cukup bagus. Dalam artian KMB ini bisa mendorong kemajuan perekonomian Kudus melalui pemberian modal pada UMKM,” tandasnya. (cr1/fat)