JEPARA, Joglo Jateng – Memasuki pekan ketiga usai dilantik, DPRD Kabupaten Jepara berusaha menyelesaikan pembentukan fraksi.
Sampai saat ini, kurang dua partai politik (Parpol) yang belum mengirimkan usulan susunan fraksinya yaitu, Partai Golkar dan PDIP.
Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Sementara Agus Sutisna saat ditemui di kantornya.
“Dari sembilan parpol yang masuk ke parlemen, sampai saat ini yang belum menyerahkan usulan susunan fraksi kurang Partai Golkar sama PDIP,” jelaskan Selasa (3/9).
Agus berharap kekurangan usulan susunan fraksi dari kedua parpol itu bisa dikirimkan sebelum tanggal 6 September 2024 atau minggu ini.
Jika belum menyerahkan, maka sidang rapat paripurna diundur dengan batas maksimal sampai 13 September 2024.
“Rencana pengumuman susunan fraksi akan dibacakan di sidang paripurna pada 6 September mendatang. Kalau masih belum mengirim, sesuai tata tertib diundur sampai 13 September,” ungkapnya.
Adapun usulan susunan fraksi dari partai menetapkan, Ketua Fraksi dari PPP Butsanul Arif, Ketua Fraksi Nasdem Padmono Wisnugroho, Ketua Fraksi PKB Miftakhur Rokib, dan Ketua Fraksi Gerindra Khoirul Anam.
Kemudian, fraksi gabungan dari tiga parpol yaitu, PAN, PKS, Demokrat (Akadem) menetapkan Chairul Anwar dari PKS sebagai ketua fraksi Akadem.
Lebih lanjut, Agus menyampaikan bahwa Alat Kelengkapan Dewan (AKD) bisa dibentuk setelah pelantikan pimpinan definitif.
“Untuk saat ini AKD belum terbentuk dan akan dibentuk setelah pelantikan pimpinan definitif. Hal itu termaktub dalam surat edaran Nomor 100.2.1.3/3434/SJ tentang tata cara pelaksanaan pelantikan anggota DPRD provinsi, kabupaten, dan kota,” bebernya. (cr4/gih).