Kudus  

Disnaker Kudus Imbau Warga Berangkat ke Luar Negeri Lewat Jalur Resmi

SOSIALISASI: Disnakerperinkop UKM Kudus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pembekalan pekerja migran beberapa waktu lalu. (DYAH NURMAYA SARI/JOGLO JATENG)

KUDUS, Joglo Jateng – Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi dan UKM Kabupaten Kudus terus mengimbau kepada masyarakat agar mengikuti prosedur yang benar jika ingin bekerja di luar negeri. Hal ini bertujuan demi keamanan dan kepastian jaminan hak tenaga kerja.

Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Disnakerperinkop UKM Kabupaten Kudus, Agus Sumarsono mengungkapkan, minat warga Kudus untuk bekerja ke luar negeri terbilang rendah. Hal ini jika dibandingkan dengan kabupaten tetangga.

“Kami berharap warga Kudus yang ingin ke luar negeri tidak melalui jalur ilegal. Jika terjadi sesuatu, seperti kecelakaan, tenaga kerja tidak akan mendapatkan jaminan asuransi dan kepulangan juga akan sulit. Jika lewat Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), perusahaan yang akan menanggungnya,” jelas Agus.

Baca juga:  H Masan Segera Bahas APBD 2025

Disnakerperinkop UKM Kudus juga telah berkolaborasi dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Provinsi Jawa Tengah untuk melakukan sosialisasi terkait tata cara pemberangkatan tenaga kerja ke luar negeri secara resmi. Sosialisasi tersebut dilakukan di beberapa desa di Kudus pada Mei lalu.

Meskipun demikian, minat warga Kudus untuk bekerja di luar negeri masih kurang. Hal ini karena banyak perusahaan lokal yang menyediakan lowongan kerja di Kudus.

“Kebanyakan warga lebih memilih bekerja di Kudus, mereka enggan untuk keluar. Tapi di beberapa desa seperti Kalioso, Kutuk, dan Glagahwaru, ada warga yang banyak berangkat ke luar negeri, biasanya terpengaruh lingkungannya yang banyak bekerja disana,” tambahnya.

Baca juga:  Jelang Verifikasi Liga 2, Pemkab Kudus Sidak Stadion Wergu Wetan

Ia melanjutkan, tenaga kerja asal Kudus yang berangkat ke luar negeri umumnya bekerja di sektor formal maupun nonformal. Di sektor formal, mereka bekerja di perusahaan. Sedangkan di sektor nonformal, mereka biasanya bekerja sebagai pengurus rumah tangga atau mengurus orang lanjut usia.

“Warga Kudus banyak tersebar di Taiwan dan Hong Kong untuk bekerja di sektor nonformal. Kebanyakan mengejar gaji yang lebih besar. Harapan kami, setelah kembali dari luar negeri, mereka bisa mandiri dan berwirausaha di Kudus,” ungkapnya.

Ia juga menekankan bahwa tantangan terbesar bagi tenaga kerja Indonesia (TKI) adalah berpisah dengan keluarga selama bekerja di luar negeri. Namun dengan manajemen keuangan yang baik, mereka diharapkan bisa membawa perubahan positif ketika kembali ke kampung halaman. (cr3/fat)