SEMARANG, Joglo Jateng – Upaya pengungkapan kasus meninggalnya dokter Aulia Risma Lestari, mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Undip Semarang masih terus berlanjut. Terbaru, ibunda dari dokter Aulia Risma Lestari mengajukan laporan ke Polda Jateng, Rabu (4/9/24).
Pantauan Joglo Jateng, ibunda dokter Aulia didampingi kuasa hukumnya tiba di Polda Jateng pukul 11.00 siang. Mereka langsung masuk ke ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolda Jateng.
Kuasa Hukum Keluarga dokter Aulia, Misyal Achmad menyampaikan bahwa pelaporan yang diadukan di Polda Jateng terkait, pengancaman, intimidasi, dan pemerasan yang dilakukan oleh rekan-rekan almarhum dokter Aulia selama menjalani PPDS di Undip. Pihaknya telah memberikan segala bukti-bukti kepada pihak Polda Jateng agar dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Jadi almarhumah adalah mahasiswa PPDS Undip yang mengalami bullying, ada intimidasi, ada pengancamanan yang mana bukti-buktinya sudah kita kasih ke pihak Polda Jateng,” katanya di sekitar Mapolda Jateng, Rabu (4/9/24).
Pihak keluarga berharap agar proses penyelidikan ini dikawal bersama hingga tuntas. Sehingga tak memunculkan korban-korban baru.
“Ini seperti bola salju, jadi pelakunya adalah mantan korban juga yang seharusnya hal-hal seperti ini tidak terjadi di dunia kesehatan kita, dimana dokter harus memiliki mental yang santun dan baik bukan dengan gaya preman seperti itu,” bebernya.
Ia berharap melalui pelaporan ini bisa menjadi pintu masuk bagi para korban untuk bersuara. Sehingga tak ada lagi kasus perundungan di dunia pendidikan.
“Jangan sampai ada korban lain, karena ada indikasi korban yang tidak berani mengaku. Mudah mudahan ini jadi pintu masuk untuk korban lain juga berani untuk mengaku. Supaya dunia kesehatan kita ini tidak lagi terkontaminasi dengan hal-hal negatif,” tandasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng, Artanto memebenarkan adannya kedatangan Ibunda dokter Aulia. Namun pihaknya belum dapat memastikan pelaporan apa yang diadukan ke petugas kepolisian.
“Pada siang hari ini ibunda almarhumah dokter Risma bersama pengacara dan dari tim Irjen Kemenkes RI melapor ke SPKT Polda Jateng. Beliau mengadukan permasalahan anaknya atau almarhumah kepada pihak kepolisian dalam hal ini diterima oleh Kepala SPKT Polda Jateng dan saat ini kami sedang menerima pengaduan tersebut,” katanya saat ditemui di Polda Jateng, Rabu (4/9/24).
Meski belum mengetahu secara detail pelaporan apa yang diadukan, Artanto menegaskan pihaknya siap menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan prosedur yang telah ada.
“Pengaduan tersebut akan dilakukan analisa, akan dirapatkan di satuan fungsi yang ada di SPKT tentang hasilnya. Ini sedang berproses, nanti perkembangannya kami informasikan lebih lanjut,” tegasnya.
Disinggung terkait hasil investigasi dari barang bukti yang diserahkan oleh Kemenkes RI pada Jumat (30/8) lalu, Artanto menyampaikan bahwa dari Kemenkes hanya memberika data yang akan menjadi bahan penyelidikan oleh Polda Jateng untuk dibuktikan secara hukum. Menurutnya, hingga kini proses masih terus berlangsung.
“Nanti step by step akan kita lakukan, one by one terhadap informasi yang kita terima. Karena kita harus berhati-hati sekali dalam pembuktian. Kita harus menunjukan komprehensif kita yang prosedural, jadi tidak bisa asal,” tandasnya. (luk/gih)