Pati  

Sosialisasikan Layanan Pengaduan Kasus Kekerasan Perempuan & Anak

SUASANA: Tampak peserta sedang mengikuti Diseminasi yang digelar DinsosP3AKB Pati di Aula IBI Pati, Rabu (4/9/24). (LUTHFI MAJID/JOGLO JATENG)

PATI, Joglo Jateng – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DinsosP3AKB) Kabupaten Pati melalui bidang Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak mengadakan Diseminasi Penyediaan Layanan Pengaduan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Pati. Kegiatan ini digelar untuk mensosialisasikan pelayanan dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Pati itu ikuti sebanyak 51 peserta. Mereka merupakan perwakilan dari 21 kecamatan dan 30 OPD di Pati. Narasumber dari Dinas Perempuan Anak Provinsi Jawa Tengah menerangkan tentang Pencegahan kekerasan korban perempuan dan anak di OPD. Kegiatan ini dikemas apik dengan banyak diskusi dan kelompok.

Baca juga:  Putra Petani yang Kini Duduki Kursi DPRD Pati

Kepala bidang (Kabid) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Eko Suwarno menjelaskan, Diseminasi ini digelar untuk memberikan pemahaman tentang mekanisme pelayanan. Sehingga baik pemerintah di tingkat kecamatan maupun OPD mengerti tentang layanan pengaduan bagi perempuan dan anak korban kekerasan.

“Kami ingin nanti kalau ada pengaduan kekerasan terhadap perempuan dan anak sudah tahu alurnya pelayanannya seperti apa. Kemudian juga tahu kontak person dari kami,” katanya.

Ia memaparkan, di Pati sudah mempunyai UPTD PPA. Tempat ini berfungsi sebagai penyelenggara pelayanan terpadu bagi perempuan dan anak yang mengalami kekerasan.

“Sehingga terkait layanan kepada korban atau saksi bisa disampaikan kepada kami. Intinya adalah teman-teman yang terkait, dari tenaga kesehatan dan OPD mengerti mekanisme yang harus mereka lakukan terkait pengaduan untuk korban kekerasan terhadap perempuan dan anak,” terangnya.

Baca juga:  Persipa Pati Siap Arungi Liga 2

Menurutnya, penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak membutuhkan kerja sama dengan sejumlah pihak. Utamanya OPD yang terkait.

“Kita tidak bisa bekerja sendiri. Harus ada sinergitas antar stakeholder terkait. Makanya harus kita sosialisasikan kepada stakeholder terkait mengenai mekanisme pengaduan,” ujarnya.

Pihaknya berharap dengan diadakannya kegiatan semacam ini bisa menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak. Sebab kasus tersebut  di  Pati tergolong tinggi. pada 2024 ini sampai dengan Agustus tercatat sudah ada 63 kekerasan perempuan dan anak. Sedangkan 2023 ada laporan 105 kasus.

Baca juga:  Pj Bupati Pati Larang Sawah & Karts Sukolilo Dijadikan Kawasan Industri

“Harapan kami dengan adanya diseminasi ini, angka kekerasan anak dan perempuan menurun. Tidak laporannya, tapi kasusnya menurun, laporannya meningkat. Karena, laporan rendah, belum tentu kasusnya sedikit. Harapan kami laporan banyak tapi kasusnya menurun,” pungkasnya.

Sementara itu, Sub Koordinator Pemberdayaan Perempuan, Anggia Widiari menambahkan, tujuan dari kegiatan ini untuk menguatkan sekaligus meningkatkan sinergitas antar stakeholder. Dengan demikian bisa mewujudkan pelayanan yang terpadu untuk penyediaan layanan pengaduan korban kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten Pati.

“Output atau keluaran dari kegiatan ini, sinergitas serta kolaborasi guna mewujudkan pelayanan yang terpadu untuk penyedia layanan pengaduan korban kekerasan perempuan dan anak yang kuat, berkembang dan meningkat,” pungkasnya. (lut/fat)