SEMARANG, Joglo Jateng – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono menyampaikan hasil tes kesehatan bakal pasangan calon (paslon) dalam Pilgub Jawa Tengah 2024. Hasilnya, Ahmad Luthfi – Taj Yasin dan Andika Perkasa – Hendrar Prihadi dinyatakan lulus tes kesehatan.
Handi mengatakan, hasil pemeriksaan tes kesehatan itu ditetapkan melalui rapat pleno. Adapun tes kesehatan yang dilakukan kedua paslon meliputi pemeriksaan fisik sebanyak 18 item, pemeriksaan kesehatan jiwa secara menyeluruh, dan pemeriksaan bebas narkotika-psikotropika yang melibatkan BNN Jawa Tengah.
“Kesimpulannya, Tim Pemeriksa RSUP dr. Kariadi menyatakan bahwa keempat calon ini fit. Artinya, mampu menjalankan tugas sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah,” jelas Handi dalam konferensi pers yang berlangsung di Kantor KPU Jateng, Kamis (5/9/24).
Selain itu, bakal calon kepala daerah (Bacakada) se-Jawa Tengah juga dinyatakan fit atau lolos tes kesehatan. Kendati kedua bakal paslon itu dinyatakan lolos atau fit saat tes kesehatan, masih ada beberapa hal yang mesti dipenuhi sebelum penetapan paslon pada 22 September 2024 mendatang.
Khusunya soal dokumen yang belum memenuhi syarat (BMS). Pihaknya menyebut, penelitian persyaratan administrasi itu berlangsung sejak Rabu, 4 September 2024.
Ia menuturkan, ada 16 item dokumen yang sifatnya wajib dan 19 item dokumen yang sifatnya khusus. Belasan dokumen itu mesti dipenuhi oleh kedua bakal paslon. “Kalau 19 dokumen khusus, itu berkaitan dengan Gus Yasin sebagai anggota DPD terpilih dan Ahmad Luthfi sebagai anggota Polri. Itu dokumen yang membedakan dengan yang lain,” ujarnya.
Tak hanya itu, lanjut Handi, KPU Jawa Tengah juga melakukan verifikasi faktual terhadap beberapa dokumen yang memang diperlukan, salah satunya ijazah. “Pak Machruz ini melaksanakan verifikasi ijazahnya Pak Ahmad Luthfi di Kediri misalnya. Pak Paulus ditugasi ke Sarang untuk dokumen ijazahnya Pak Taj Yasin,”imbuhnya.
Lebih lanjut, penerimaan perbaikan persyaratan administrasi calon berlangsung Jumat, 6 September hingga Minggu, 8 September 2024. “Selanjutnya kami akan melakukan penelitian terhadap perbaikan sampai 14 September. Hasilnya akan kami beri tahu 13-14 September 2024,” ucap dia.
Masyarakat juga dapat memberikan tanggapan/masukan terhadap dokumen bakal paslon. Adapun pemberian masukan itu berlangsung pada 15-18 September 2024
“Klarifikasi (tanggapan masyarakat) itu 15-21 September. Masukan dan tanggapan masyarakat terhadap syarat calon, dibuktikan dengan dokumen yang mendukung,” jelas dia.
Sementara itu, penetapan bakal paslon menjadi paslon akan berlangsung 22 September 2024. Dilanjutkan dengan pengundian nomor urut yang berlangsung keesokan harinya, 23 September 2024. (luk/gih)