KUDUS, Joglo Jateng – Camat Dawe, Famny Dwi Arfana memimpin rapat evaluasi anggaran di Aula Kecamatan Dawe pekan kemarin. Rapat tersebut dilaksanakan untuk menilai capaian anggaran menjelang akhir triwulan ketiga 2024.
Dalam kesempatan tersebut, Camat Dawe menegaskan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran. Dirinya mengungkapkan, realisasi anggaran Kecamatan Dawe saat ini telah mencapai 67,05 persen. Camat Dawe menargetkan agar realisasi anggaran pada triwulan IV harus meningkat menjadi lebih dari 75 persen.
“Kita tidak hanya berbicara tentang bagaimana anggaran itu digunakan, tetapi lebih jauh, bagaimana anggaran itu dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegas Camat Dawe.
Rapat tersebut juga membahas capaian realisasi anggaran triwulan ketiga, di mana beberapa satuan kerja telah berhasil mencapai target yang ditetapkan. Saat ini, anggaran yang tersisa mayoritas merupakan anggaran rutin untuk gaji, tunjangan, dan operasional kantor.
Camat Dawe meminta agar setiap permasalahan dalam pengelolaan anggaran segera diidentifikasi dan dicari solusinya secara konkret. Ia juga menekankan perlunya koordinasi yang lebih baik antara satuan kerja.
“Hal itu wajib dilakukan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan anggaran,” tandasnya.
Di akhir rapat, Camat Dawe menginstruksikan agar seluruh satuan kerja mempercepat proses realisasi anggaran sambil tetap menjaga prinsip akuntabilitas. Rapat ini menjadi momentum penting untuk memastikan anggaran 2024 dapat digunakan secara optimal dan bermanfaat bagi masyarakat Dawe.
“Kita harus memahami dan memiliki tanggung jawab besar. Pastikan bahwa setiap program yang kita laksanakan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tutupnya. (adm/fat)