Mansur Ajak DPRD Terlantik untuk Menaati UU

KHUSYUK: 50 Anggota DPRD Pemalang saat membacakan sumpah jabatan di Gedung DPRD Pemalang, beberapa waktu lalu.

PEMALANG, Joglo Jateng – Sebanyak 50 anggota DPRD Kabupaten Pemalang dari 7 partai politik (parpol) pemenang pemilu legislatif 2024 dilantik di Gedung DPRD Pemalang, beberapa waktu lalu. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Bupati Pemalang mengingatkan para anggota baru agar melaksanakan 3 fungsi DPRD, sebagaimana amanat  96 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Bupati Pemalang Mansur Hidayat mengatakan, pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/Kota Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024 merupakan puncak dari seluruh rangkaian proses pelaksanaan Pemilihan Umum anggota DPRD, secara filosofis berkedudukan sebagai sarana demokrasi. Menilik hal itu, pihaknya mengajak kepada seluruh anggota DPRD Pemalang agar menaati undang-undang, terutama dalam Pasal 96 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang tertuang 3 fungsi DPRD.

Baca juga:  Partai Buruh Buka Layanan Hukum Khusus ASN

“3 (tiga) fungsi DPRD, yaitu: Fungsi Pembentukan Peraturan Daerah (Perda), Fungsi Penyusunan Anggaran, dan Fungsi Pengawasan. Semuanya saling berkesinambungan dalam rangka kemajuan, pembangunan, serta pemberdayaan masyarakat di wilayahnya masing-masing,” ucapnya, beberapa waktu lalu.

Dalam peraturan, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 yang mengatur tentang penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh pemerintah daerah dan dewan perwakilan rakyat daerah, tertulis bahwa kedudukan DPRD merupakan Mitra Kepala Daerah. Sehingga sinergitas dan kolaborasi kerja kolektif antar keduanya harus terarah positif, untuk memberikan respons cepat dalam pemecahan persoalan- persoalan kerakyatan di tingkat lokal, membangun kerja sama yang efektif di tingkat regional, serta mendukung suksesnya agenda prioritas nasional.

Baca juga:  Kolam Renang Olimpic Pemalang Rampung Direnovasi

Sementara itu, Mansur secara pribadi juga memberikan selamat kepada seluruh anggota DPRD Pemalang masa jabatan 2024-2029. Dirinya berharap, kerja sama dan sinergitas Pemkab dengan DPRD dapat semakin erat, mengingat masih banyaknya permasalahan-permasalahan di masyarakat yang harus secepatnya dilakukan perencanaan program penyelesaiannya.

“Tentunya terima kasih kepada seluruh anggota DPRD yang baru dilantik. Mari pererat persaudaraan dengan seluruh lapisan masyarakat dan ajak mereka untuk ikut bersinergi dalam rangka memajukan Kabupaten Pemalang,” pesannya. (fan/abd)