Kudus  

BUMDes Mega Mulia Fokus Kembangkan Lapak & Jasa Pembayaran

BANGUNAN: Tampak beberapa kios dan gazebo milik Desa Megawon untuk disewakan kepada masyarakat, belum lama ini. (DYAH NURMAYA SARI/JOGLO JATENG)

KUDUS, Joglo Jateng – Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Mega Mulia, Desa Megawon, Kecamatan Jati, Kudus, berdiri sejak 2017. BUMDes ini terus berupaya mengembangkan potensi usaha desa melalui berbagai sektor.

Kepala Desa Megawon, Nurasag menyatakan, sejak awal pembentukan BUMDes, pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap kegiatan usaha yang memungkinkan untuk dilaksanakan. Mengingat kondisi geografis desa yang tidak sepenuhnya perkotaan maupun pedesaan.

“Kami telah mengumpulkan beberapa tokoh ekonomi desa untuk mendata potensi dan merumuskan usaha yang dapat dijalankan oleh BUMDes. Salah satu hasil rembug itu adalah usaha kerajinan sangkar burung, pemanfaatan lokasi strategis milik desa, serta memenuhi kebutuhan masyarakat. Seperti pembayaran PPOB dan penyediaan bahan pokok bagi karyawan pabrik,” ungkap Nurasag baru-baru ini.

Baca juga:  Umi Bariroh Dorong Sinergi & Peningkatan Kompetensi

Pada awalnya, BUMDes Mega Mulia memilih untuk memulai usaha di sektor jasa pembayaran online (Pospay). Namun, usaha tersebut sempat mengalami kendala karena kurangnya keaktifan pengelola. Sehingga perkembangannya terhambat.

Menyadari hal ini, pihak desa melakukan reorganisasi dan beralih fokus ke pengelolaan air bersih melalui program pamsimas yang telah berjalan sejak 2013. Namun, pemanfaatan program ini masih belum maksimal dengan jumlah pelanggan yang baru mencapai 60 orang.

Seiring berjalannya waktu, BUMDes kembali memfokuskan usaha pada pengelolaan fasilitas yang dimiliki desa. Seperti lapak dan gazebo yang saat ini sedang dioptimalkan untuk menarik lebih banyak pengunjung dan meningkatkan pendapatan desa.

Baca juga:  Pembebasan Denda Pajak PBB Kota Kudus Diperpanjang hingga 30 September

“Kami mulai mengelola lapak dan gazebo, dan sosialisasi sudah dilakukan kepada warga melalui spanduk dan media sosial. Harapan kami, lapak dan gazebo ini bisa meramaikan desa, menarik pengunjung, serta membuat para penjual betah,” ungkapnya.

Saat ini, BUMDes Mega Mulia menyediakan 20 kios dengan sewa tahunan sebesar Rp 1,5 juta per tahun. Gazebo di area tersebut juga menjadi fasilitas yang dapat digunakan, dan kebersihannya dijaga oleh petugas khusus. Prioritas penyewaan kios diberikan kepada warga Desa Megawon.

Selain itu, BUMDes juga fokus pada penyewaan lapak, sewa gazebo, dan layanan jasa pembayaran (Pospay). Di salah satu lapak nantinya akan dibentuk kantor BUMDes yang akan menjadi pusat pengelolaan usaha desa.

Baca juga:  Memperkenalkan Tari Caping Kalo sebagai Warisan Budaya

“Dengan berbagai upaya ini, kami berharap adanya usaha ini dapat terus meningkatkan ekonomi desa dan memaksimalkan potensi yang ada di Desa Megawon,” pungkasnya. (cr3/fat)

Pemdes Ngembalrejo