Kudus  

Kudus Masuk Kategori Kota Kecil dalam Penilaian WTN

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kudus, Catur Sulistyanto. (ADAM NAUFALDO/JOGLO JATENG)

KUDUS, Joglo Jateng – Kabupaten Kudus resmi masuk dalam kategori Kota Kecil dalam penilaian penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) yang diselenggarakan Pemerintah Republik Indonesia. Penghargaan ini diberikan kepada daerah yang mampu menata transportasi dan fasilitas publik dengan baik. Sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 47 Tahun 2020.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kudus, Catur menjelaskan, Kudus masuk dalam kategori Kota Kecil. Karena jumlah penduduk wilayah perkotaannya mencapai 88.635 jiwa. Penilaian WTN dilakukan berdasarkan kategori jumlah penduduk. Dengan empat kategori mulai dari Kota Metropolitan hingga Kota Kecil.

Baca juga:  Sengkuyung Bareng dengan Kirab Air Salamun

“Penilaian untuk Kabupaten Kudus dilakukan di empat ruas jalan utama. Yakni di Jalan Ahmad Yani dan Jalan Jenderal Sudirman (jalan kabupaten), Jalan Lingkar Kudus Utara (jalan provinsi), serta Jalan Lingkar Kudus (jalan nasional),” ujar Catur, Selasa (10/9).

Sementara untuk Lima Bidang Penilaian WTN meliputi dengan bobot masing-masing 20 persen. Seperti lalu lintas yang mencakup ruas jalan, perlengkapan jalan, fasilitas pejalan kaki, dan penataan fasilitas parkir. Terkait pelayanan angkutan umum, baik dalam trayek maupun di luar trayek.

“Sarana terkait unit pengujian berkala kendaraan bermotor (UPUBKB) dan kendaraan bermotor umum. Lalu prasarana seperti terminal angkutan jalan, halte, dan fasilitas perpindahan moda untuk integrasi pelayanan,” ungkapnya.

Baca juga:  Disdukcapil Kudus Kejar Target Perekaman KTP Pemilih Pemula Hingga ke Desa

Sedangkan penilaian WTN melibatkan enam tim dari berbagai kementerian. Yaitu Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Dengan mengikuti penilaian WTN, Kudus berupaya terus meningkatkan pelayanan transportasi publik dan memperbaiki infrastruktur jalan agar lebih nyaman dan aman bagi masyarakat,” tambah Catur.

Melalui penghargaan ini, Pemerintah Kabupaten Kudus berharap dapat meningkatkan kualitas penataan transportasi dan fasilitas publik. Serta memberi manfaat nyata bagi masyarakat. (adm/fat)

Pemdes Ngembalrejo