KUDUS, Joglo Jateng – Pemerintah Desa Gulang, Kecamatan Mejobo, Kudus, menerima bantuan modal sebesar Rp 50 juta yang bersumber dari APBD 2024. Bantuan tersebut diserahkan kepada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk dioperasikan sebagai pendukung pengelolaan sampah secara lebih efektif.
Kepala Desa Gulang, Aris Subekhan mengungkapkan, bantuan tersebut akan diserahkan untuk pengadaan mesin pencacah dan mesin pres yang akan dikelola BUMDes. “Mesin ini sudah tersedia, tinggal menunggu pelaksanaan nanti,” jelasnya kepada Joglo Jateng.
Bantuan keuangan yang diberikan kepada desa ini bersifat khusus yang bersumber dari APBD 2024 melalui Dinas PMD Kudus. Desa Gulang dipilih karena BUMDes telah menunjukkan perkembangan dalam memilah sampah secara mandiri.
“BUMDes menerima bantuan dana sebesar Rp 50 juta yang dibelikan alat pencacah sampah dan mesin pres,” ungkapnya.
Saat ini, Tempat Pengolahan Sampah dengan Sistem Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Desa Gulang masih dalam tahap pembangunan. Prosesnya, pembangunan TPS3R diperkirakan memakan waktu sekitar dua bulan lagi.
“Gedung TPS3R-nya cukup besar, jadi setelah selesai pembangunan, saya pengennya fokus mengonsolidasikan pengolahan dan pembuangan sampah di sana,” katanya.
Ia berharap, setelah TPS3R rampung, seluruh pengelolaan sampah bisa disentralkan di sana. Termasuk sampah plastik yang selama ini masih menumpuk. (cr3/fat)