SEMARANG, Joglo Jateng – Enam pelaku pembacokan yang menewaskan mahasiswa Udinus asal Kabupaten Jepara bernama Muhammad Tirza Nugroho Hermawan (21) kini sudah ditahan pihak kepolisian. Mereka dijerat pasal pembunuhan dan kepemilikan senjata tajam, dengan ancaman 20 tahun penjara.
Enam tersangka itu di antaranya Rico Sandova (23), Bagas Rizky Pramudya (21), R. Ricky Putra Perdana (20). Kemudian, Roni Hasim Prasetyo (22), Bagus Ardhi Saputra (22), dan Ifan Bintang Timur (17).
Tersangka utama, Rico Sandova menceritakan awal mula sebelum kejadian, pihaknya ditantang oleh kelompok witchsel019 untuk bertarung tiga orang lawan tiga orang. Kemudian, temannya yang bernama Raditya mengambil alat di wilayah Kelurahan Mangunsari Kecamatan Gunungpati pada pukul 01.30.
“Ada tiga sajam jenis celurit dan corbek,” ucapnya, Kamis (19/9/24).
Setelah mengambil alat tawuran, kata Rico, kelompok Allstar langsung datang ke lokasi yang sudah dijanjikan sebelumnya, yaitu di Jalan Tumpang Kecamatan Gajahmungkur. Namun setelah sampai di TKP kelompok lawan tidak ada, dan mereka berniat pulang ke Kecamatan Gunungpati.
Pembacokan itu terjadi, kata Rico, lantaran pada saat itu korban mengendarai motor yang jalannya searah dengan kedatangan kelompok witchsel019. Sehingga, mereka mengira bahwa korban juga bagian dari kelompok lawan.
Kemudian, Rico mulai membacok korban yang masih di atas motor di bagian paha kaki kiri. Sehingga korban terjatuh dari motor, kemudian dua pelaku lainnya ikut membacok bagian badan korban dan Rico melarikan diri dengan berpindah kendaraan sepeda motor kelompok pelaku lainnya ke arah Manyaran.
Sementara itu, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar menyampaikan, Rico ditangkap di kediaman rumahnya di Jalan Erowati Baru RT 04 RW 08 Kelurahan Bulu Lor Kecamatan Semarang Utara pada Rabu (18/9/2024) pukul 11.00. Lalu, dibawa ke Polrestabes Semarang untuk dilakukan penyidikan.
“Antisipasi berkembangnya fenomena kenakalan remaja yang menjurus ke tindakan kriminal Pemkot Semarang dengan stakeholder terkait saat ini sudah melaksanakan kegiatan yang diarahkan melakukan pembinaan. Kita akan laksanakan FGD digital yang melibatkan RT RW, Lurah, Babinsa, Babinkamtibmas, Kapolsek, Dinas Pendidikan, MKKS, DPRD, tokoh masyarakat lain untuk mendiskusikan pola pembinaan dan pencegahan agar fenomena ini tidak terus berkembang,” pungkasnya. (int/adf)