Ibunda dr Aulia Minta Keadilan

PAPARAN: Nuzmatun Malinah (kiri), ibunda mendiang dokter Aulia Risma Lestari bersama kuasa hukumnya saat jumpa pers di Hotel PO Semarang, Rabu (18/9) malam. (LU'LUIL MAKNUN/JOGLO JATENG)

SEMARANG, Joglo Jateng – Untuk pertama kalinya, Nuzmatun Malinah, ibunda mendiang dokter Aulia Risma Lestari mahasiswa PPDS Undip Semarang buka suara dihadapan awak media pada Rabu (18/9) malam. Pada kesempatan itu didampingi kuasa hukumnya, dia memohon keadilan atas kematian putrinya.

Dokter Aulia, diduga merupakan korban perundungan dan pemalakan yang dialami saat menjalankan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestasi di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.

“Saya tidak hanya memohon, tapi bantulah saya. Tolong bantu saya, anak saya sudah tidak ada, anak saya harusnya sekolah, cari ilmu tapi apa yang didapat. Tolong bantu saya. Harusnya anak saya itu ada, masuk sekolah, cari ilmu, tapi apa yang terjadi. Tolong bantu saya mencari keadilan,” ungkapnya dengan tangisan saat jumpa pers di PO Hotel Semarang. Rabu (18/9) malam.

Baca juga:  Buntut Dicaretaker, PW GP Ansor Jateng Akan Adukan ke Majelis Tahkim PBNU

Wanita paruh baya itu mengungkapkan bahwa dokter Aulia kerap dibentak dan dipaksa berkerja di RSUP dr Kariadi tanpa henti hingga kelelahan. Sejak awal masuk PPDS Anestesi Undip pada 2022, dia mendengar cerita dari Aulia bila mahasiswa PPDS harus tuntas menyiapkan ruang operasi pada pukul 03.00 WIB.

“Saya menghadap, untuk minta perlakuan tidak seperti itu sama kaprodi. Dijawab (Kaprodi) ‘itu adalah penguatan mental, dalam menghadapi berbagai pasien’. Saya sampaikan apakah enggak ada cara lain? Beberapa kali saya menghadap, tapi perlakuannya masih tetap seperti itu,” ungkap dia.

Baca juga:  Sudaryono Sebut Pemimpin Jateng Harus Punya DNA Jawa

Disinggung terkait iuran selama PPDS, dia mengaku bahwa iuran dibayarkan setiap bulan. Bahkan pembayaran terakhir telah dilakukan pada Agustus 2024 lalu tepat di bulan kematian putrinya.

“Kalau yang besar itu di semester satunya, tapi di semester selanjutnya tetap ada setiap bulan. Semua bukti transfer sudah kami serahkan ke Polda Jateng,” tandasnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Artanto menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada 34 saksi. Di antaranya merupakan ketua PPDS Anestesi dan bendahara PPDS yang mana menjadi teman seangkatan dari dokter Aulia. Selain itu, dokter senior juga turut dipanggil untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga:  Ahmad Luthfi: Adanya Purnawirawan TNI-Polri tidak Terkait Instansi

“Iya, dokter senior mulai diperiksa. Jadi 34 itu ada junior dan senior yang diperiksa,” kata Kombes Pol. Artanto dihubungi melalui panggilan suara, Rabu (18/9). (luk/gih)