KPU Kota Semarang Tetapkan 1.265.192 DPT

Ketua KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini. (FADILA INTAN QUDSTIA/JOGLO JATENG)

SEMARANG, Joglo Jateng – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menetapkan sebanyak 1.265.192 Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024. Dari total DPT, 613.751 atau 48,5 persen berasal dari pemilih laki-laki, dan 651.441 atau 51,5 persen dari pemilih perempuan.

Ketua KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini mengungkapkan, proses akumulasi sebelum penetapan DPT cukup panjang. Mulai dari pencocokan dan penelitian (coklit), pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih, penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS), uji publik hingga rekapitulasi dari masing-masing kelurahan dan kecamatan.

Baca juga:  SINTAL, Solusi Mudah Masyarakat Mengakses Arsip DP3A Kota Semarang

“DPT yang ditetapkan oleh KPU akan dijadikan dasar untuk pengadaan logistik baik itu surat suara, bilik suara dan lain-lain. Harapan kami ini menjadi DPT yang benar-benar mutakhir dan kekinian,” ucapnya saat dihubungi Joglo Jateng, belum lama ini.

Pascapenetapan DPT, kata Zaini, jika ada pemilih yang dinyatakan meninggal dunia, pindah domisili nanti mereka akan masuk ke dalam pemeliharaan DPT, di mana dilakukan penandaan bahwa mereka tidak akan diberikan pemberitahuan secara resmi terkait kedatangan ke TPS.

Ia menambahkan, dari proses pemutakhiran DPS ke DPT Pilkada serentak terjadi penurunan sebanyak 2.000 pemilih. Berdasarkan proses coklit dari Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) di lapangan, masih ada laporan warga yang meninggal dunia. (int/adf)