KUDUS, Joglo Jateng – Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024 di Kabupaten Kudus mengalami penurunan menjadi 642.405 pemilih, dibandingkan 642.666 pemilih pada Pemilu sebelumnya. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kudus, menyebut bahwa angka itu sudah final setelah melalui proses sinkronisasi dengan data Disdukcapil.
Ketua KPU Kudus, Ahmad Amir Faisol menjelaskan bahwa penurunan DPT disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk kematian dan pindah domisili. DPT kali ini terdiri dari 317.771 pemilih laki-laki dan 324.634 pemilih perempuan.
“Data tersebut tersebar di 132 desa/kelurahan dan 9 kecamatan. Selanjutnya, kami akan melanjutkan pemeliharaan DPT hingga 20 November 2024,” tukasnya kepada Joglo Jateng, Jumat (20/9/2024).
Pihaknya akan melanjutkan pemeliharaan DPT hingga November 2024, dengan fasilitas untuk pindah memilih hingga H-7 pemungutan suara. Pilkada akan diadakan pada (27/11/2024) dengan 1.160 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang disiapkan.
“Termasuk satu TPS khusus di Rumah Tahanan,” tandasnya.
Sementara itu, Penjabat Bupati Kudus, Muhammad Hasan Chabibie, menekankan pentingnya setiap suara dalam menentukan pemimpin daerah. Serta mengajak semua pihak untuk berkomitmen dalam penyelenggaraan Pemilu yang baik. (adm)