Jepara  

DPRD Jepara Ajak Masyarakat tak Pakai Knalpot Brong

SEMANGAT: Ketua Sementara DPRD Kabupaten Jepara Agus Sutisna saat mengikuti deklarasi Jateng Menuju Zero Knalpot Brong di halaman Mapolres Jepara, Jumat (20/9). (HUMAS/JOGLO JATENG)

JEPARA, Joglo Jateng – Dalam rangka mendukung program “Jateng Menuju Zero Knalpot Brong”, DPRD Kabupaten Jepara, mengikuti deklarasi yang berlangsung di halaman Mapolres Jepara, Jumat (20/9). Apel dipimpin oleh Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan dan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat serta pejabat daerah.

Turut hadir jajaran Forkopimda Kabupaten Jepara, kepala OPD terkait, serta pejabat utama Polres Jepara dan kapolsek se-Jepara. Hadir pula Ketua KPU, Ketua Bawaslu Jepara, serta ketua partai politik peserta Pemilu 2024 menandakan komitmen semua pihak dalam mendukung program ini.

Baca juga:  Kemenag Jepara Harap Kampung Moderasi Beragama Bisa Bertambah

Ketua Sementara DPRD Kabupaten Jepara Agus Sutisna menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban lalu lintas. Menurutnya, knalpot brong bukan hanya mengganggu ketenangan, tetapi juga membahayakan keselamatan di jalan raya.

“Mari kita bersama-sama patuh pada peraturan dan mendukung program ini demi Jepara yang lebih baik,” ujarnya.

Agus mengapresiasi adanya deklarasi zero knalpot brong ini. Pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman.

Pasukan upacara adalah petugas gabungan, dari jajaran anggota Polres Jepara, Satpol PP, Dishub Jepara, serta perwakilan mahasiswa, pelajar tingkat SMA/SMK, dan tokoh masyarakat.

Baca juga:  Antisipasi Kebakaran, DLH Jepara Lakukan Simulasi Kebakaran TPA

“Deklarasi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam menciptakan Jepara yang lebih tertib dan nyaman. Masyarakat diimbau untuk aktif berpartisipasi dan melaporkan setiap pelanggaran yang terjadi, agar program menuju zero knalpot brong dapat terwujud,” tutupnya. (hms/gih)