Pendaftar PTPS di Jateng Masih Kurang 8 Ribu

Komisioner Bawaslu Jateng, Muhamad Rofiuddin. (LU'LUIL MAKNUN/JOGLO JATENG)

SEMARANG, Joglo Jateng – Bawaslu Jawa Tengah telah membuka pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dari 12-28 September 2024. Adapun kuota yang dibutukan sebanyak 56.812 PTPS.

Komisioner Bawaslu Jateng, Muhamad Rofiuddin menyampaikan hingga hari ini (23/9) sebanyak 48 ribu orang telah mendaftarkan diri. Oleh karena itu, masih tersisa sekitar 8 ribu kuota PTPS yang belum terpenuhi.

“Per hari ini pendaftar PTPS di seluruh wilayah Jawa Tengah itu sudah mencapai 48 ribu atau sekitar 85 persen, sementara pembukaan ini masih sampai tanggal 28 September,” katanya saat sosialisasi pembentukan PTPS di Hotel Ciputra, Senin (23/9/24).

Baca juga:  Pj Gubernur Jateng Ajak Mahasiswa Berpartisipasi Aktif dalam Pilkada 2024

Pihaknya mengaku optimis bahwa seluruh TPS yang ada di Jateng akan terisi PTPS. Sehingga dapat sesuai ketentu, di mana satu TPS satu pengawas TPS.

“Kami optimis bahwa seluruh TPS yang ada di Jawa Tengah ini akan ada Pendaftar atau terisi pengawas TPS sesuai dengan ketentuan, yaitu satu TPS satu pengawas TPS terpilih,” ujarnya.

Rofiuddin mengaku pihaknya juga memperhatikan afirmatif action, yakni adanya keterlibatan perempuam di setiap desa/kurahan. Sehingga apabila jumlah pendaftar perempuan tidak memenuhi ketentuan, maka pihaknya bakal dilakukan perpanjangan waktu pendaftaran.

Baca juga:  Yoyok-Joss Minta Pendukung tak Terprovokasi Ujaran Kebencian

“Bawaslu sangat memperhatikan sekali afirmatif action terutama dari sisi keberadaan pendaftar perempuan pengawas TPS. Karena memang dari sisi regulasi kan memang kita memiliki posisi yang sama antara laki-laki dan perempuan itu harus sama-sama memiliki kesempatan untuk menjadi penyelenggara pemilu dalam hal ini adalah pengawas TPS,” tegasnya.

Masa tugas PTPS Pilkada 2024 yaitu satu bulan, terhitung 23 hari sebelum hari pemungutan suara dan 7 hari setelah hari pemungutan suara. Hal ini merujuk pada Perbawaslu No. 1 Tahun 2020. Di mana selama bertugas mereka bakal mendapatkan gaji sebesar Rp 800 ribu.

Baca juga:  Pengamat Nilai Pilgub Jateng 2024 Menjadi Pertarungan Sengit

“Kalau dari sisi honor ya, istilahnya honor aja bukan gaji, itu sesuai dengan anggaran dan juga Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) dari menteri keuangan itu adalah Rp 800.000 menjadi pengawas TPS,” ungkapnya. (luk/gih)