Pati  

Penyaluran BLT DBHCHT pada 2024 di Pati Tuntas

ILUSTRASI: Petani tembakau di salah satu wilayah di Kabupaten Pati, belum lama ini. (ISTIMEWA/JOGLO JATENG)

PATI, Joglo Jateng – Ribuan petani tembakau dan buruh pabrik rokok asal Kabupaten Pati telah mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) pada tahun ini. Bantuan tersebut bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin pada Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DinsosP3AKB) Pati, Tri Haryumi mengatakan petani tembakau dan buruh pabrik rokok tembakau di daerahnya berjumlah sekitar 7.000 orang lebih.

Sebanyak 2.815 penerima mendapatkan BLT DBHCHT dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati. Mereka terdiri dari 1.553 buruh pabrik inirokok dan 1.262 buruh petani.

Masing-masing penerima mendapatkan BLT DBHCHT senilai Rp 1,2 juta. Adapun untuk penyalurannya sendiri, dibagi menjadi dua tahap dengan nominal masing-masing Rp 600 ribu per orang.

“Penyaluran itu dua tahap bulan Juli dan Agustus. Satu tahap Rp 600 ribu. Jadi bantuannya ada Rp 1,2 juta,” jelas Tri Haryumi saat ditemui wartawan Joglo Jateng di kantornya, Jumat (27/9/24).

Sedangkan petani tembakau dan buruh pabrik rokok lainnya di akomodir Provinsi Jawa Tengah. Mereka yakni yang bekerja di luar daerah seperti di Kudus dan Rembang.

“Ada sebanyak 7.350 (petani dan buruh rokok). Sedangkan 4.312 kita serahkan pada Provinsi Jawa Tengah. Karena kouta kita tidak tercukupi,” terangnya.

Tri Haryumi menjelaskan, BLT DBHCHT baik dari Pemkab Pati maupun Provinsi Jateng porsinya sama. Yakni masing-masing penerima mendapatkan BLT DBHCHT senilai Rp 1,2 juta.

“Yang penting besarannya sama dan seluruhnya bisa terhandle. Misal ada orang Pati yang berkerja di luar daerah itu yang hendel Provinsi Jawa Tengah. Tapi orang Pati yang bekerja di Pati dihendel Pati,” jelasnya.

Ia berharap bantuan yang telah diberikan itu dapat dimanfaatkan oleh para petani dan buruh rokok. Dengan demikian dapat membantu kebutuhan mereka sehari-hari.

“DBHCHT ini digunakan untuk petani tembakau dan buruh pabrik rokok yang notabenenya masyarakat biasa. Harapannya bisa digunakan untuk tambahan kebutuhan pokok,” pungkasnya. (lut/fat)