JEPARA, Joglo Jateng – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jepara, menjaring 10 orang anak punk dan pengamen karena menganggu ketentraman dan ketertiban umum. Mereka langsung dibawa ke kantor Polres Jepara kemudian ke kantor Satpol PP untuk diberikan edukasi secara persuasif dan juga humanis.
Selain diberikan edukasi, para anak tersebut juga diberi sanksi untuk merapikan rambut mereka dengan cara di potong gundul. Para anak punk tersebut terjaring razia di wilayah Taman Kanal Kelurahan Potroyudan Jepara pada pukul sekitar 09.30 WIB, Jum’at (27/9).
Kepala Satpol PP Kabupaten Jepara Trisno Santoso bercerita, anak punk tersebut merupakan gerombolan dari Surabaya. Mereka bonek dari Surabaya ke Jepara untuk mengantarkan temannya pulang ke Jepara.
“Mereka semua itu asli dari Surabaya diantaranya, 3 perempuan dan 7 laki-laki. Mereka, berniat untuk mengantar temannya dari Surabaya ke Jepara. Soalnya, ada yang domisili Jepara. Setelah itu, langsung mau balik lagi ke Surabaya,” jelas Trisno saat dimintai keterangan.
Trisno menyampaikan bahwa anak punk tersebut diamankan petugas Satpol PP dalam rangka razia ketertiban umum. Pasalnya, mereka sempat meminta-minta dengan cara memaksa, kepada petugas Indomaret. Sehingga, kejadian tersebut dilaporkan oleh warga sekitar kepada Satpol PP.
Kemudian, kata Trisno, salah satu diantara mereka telah menikah siri yang dinikahkan oleh ustaz-nya, bahkan sudah hamil. Untuk memenuhi kebutuhan, mereka memutuskan untuk mencari uang di jalan dengan cara mengamen.
“Satu pasangan diantara mereka mengaku kalau sudah ada yang menikah siri. Si perempuan juga dalam kondisi hamil,” terangnya.
Selanjutnya, anak punk tersebut diberikan pembinaan, dimintai data, serta mengisi surat pernyataan. Sembari, menunggu konfirmasi dari Pemerintah Surabaya, Satpol PP Jepara mengamankan anak punk tersebut di rumah singgah Dinas Sosial Kabupaten Jepara. Kemudian, akan dikembalikan kepada orang tua masing-masing.
“Saat ini mereka diantar ke rumah singgah Dinas Sosial Kabupaten Jepara. Untuk waktunya, kami masih menunggu konfirmasi dari Pemerintah Surabaya. Kalau sudah ada konfirmasi akan dikembalikan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Trisno menyampaikan, gelaran razia ini akan terus dilakukan sebagai upaya untuk menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat. Karena, keberadaan anak punk dianggap meresahkan.
“Ke depan akan kita laksanakan razia terus, baik mingguan maupun bulanan. Tidak hanya anak punk tetapi juga pengamen di jalan protokol nanti juga akan kita sasar dulu. Ada beberapa wilayah yang memang sudah meresahkan. Termasuk juga ada anak sekolah akan kita sasar,” tandasnya. (cr4/gih)