SEMARANG, Joglo Jateng – Kepala Bappeda Jawa Tengah Harso Susilo menyampaikan bahwa kerugian ekonomi akibat krisis iklim di Jawa Tengah mencapai Rp 14,9 triliun. Jumlah ini terdata pada kurun waktu tahun 2020 hingga 2024. Menurutnya, sektor pertanian mengalami kerugian paling besar, yakni Rp 11,09 triliun.
“Kemudian sektor kesehatan mencapai Rp 2,59 triliun, sektor kelautan kerugiannya Rp 29 miliar, di sektor pesisir Rp 893 miliar, dan di sektor air sebesar Rp 301 miliar,” katanya saat dikonfirmasi, belum lama ini.
Oleh karena itu, Pemprov Jateng bersama dengan kemitraan dan lima pemerintah kabupaten/kota di pesisir utara Jawa meluncurkan dokumen Rencana Aksi Daerah Adaptasi Perubahan Iklim (RAD API). Hal ini dilakukan guna membangun ketahanan masyarakat dalam menghadapi ancaman perubahan iklim. Terutama dalam menangani tenggelamnya wilayah pesisir.
“Pelaksanaan strategi adaptasi perubahan iklim membutuhkan kerja sama dan sinkronisasi antar pihak. Sehingga dalam peluncuran ini diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah konkret sebagai komitmen bersama dalam pelaksanaan adaptasi perubahan iklim yang menjadi tanggung jawab semua pihak,” jelas Harso.
Peluncuran RAD API merupakan sinergitar antara Kota Pekalongan, Kota Tegal, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Demak, dan Kabupaten Batang. Di mana daerah-daerah tersebut kini daratanya mulai terkikis oleh kenaikan permukaan air laut.
Direktur Adaptasi Perubahan Iklim KLHK Irawan Asaad mengatakan melalui RAD API tersebut akan dilakukan mitigasi dalam menangani perubahan iklim.
“Kita miliki enam set rencana aksi adaptasi. Terutama di wilayah pantura pesisir utara Pantai, pesisir utara jawa ya, yang selama ini memang terdampak perubahan iklim,” ungkapnya, belum lama ini.
Sementara, Direktur Program Kemitraan Eka Melisa mengatakan penyusunan dan pengintegrasian RAD API Provinsi Jawa Tengah dengan kabupaten dan kota terdampak menjadi inisiasi awal dalam penyusunan tata kelola perubahan iklim berbasis lanskap. Menurutnya, program ini sebagai langkah awal dalam mengoptimalkan konsep kerja sama dan sinergi antar kabupaten/kota di Pantura Jateng.
Dokumen RAD API ini, kata dia, bermanfaat dalam pengambilan keputusan dan kebijakan terkait pembangunan daerah yang akan disusun. Seperti Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah (RPJMD). Selain itu masyarakat dan pihak swasta juga dapat dilibatkan.
“Harapannya kegiatan ini dapat dijadikan inisiasi agar secara bersama mengintensifkan koordinasi dan komunikasi. Serta merumuskan kebijakan demi kesejahteraan masyarakat dan demi kemajuan kabupaten dan kota di wilayah Pantura Jawa Tengah,” tegasnya. (luk/adf)