4 Pimpinan DPRD Kota Semarang Periode 2024-2029 Ditetapkan

Ketua DPRD Kota Semarang masa jabatan 2024-2029, Kadarlusman. (FADILA INTAN QUDSTIA/JOGLO JATENG)

SEMARANG, Joglo Jateng – Sebanyak empat pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang periode 2024-2029 telah ditetapkan dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Kota Semarang, kemarin. Empat pimpinan itu yakni, Kadarlusman sebagai Ketua, Dyah Tunjung Pudyawati, Suharsono, dan Wahyu ‘Liluk’ Winarto sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Semarang.

Ketua DPRD Kota Semarang, Kadarlusman mengatakan, setelah dilakukan penetapan nama-nama pimpinan, nantinya akan ditindaklanjuti oleh Walikota Semarang Hevearita G Rahayu ke Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana untuk segera menurunkan Surat Keputusan (SK). Setelah itu, akan dilakukan acara pengambilan sumpah janji jabatan DPRD Kota Semarang untuk ketua dan wakil ketua.

Baca juga:  PB IDI Siap Dampingi Kasus Bullying Alm dr Aulia

“Perkiraan pelantikan nanti dari gubernur, ini masih diproses melalui wali kota terus dikirimkan lah (nama-nama pimpinan) ke provinsi. Semoga saja tidak sampai seminggu atau empat hari. Mudah-mudahan segera turun (SK) dan kita bisa membantu menyuarakan aspirasi dari masyarakat,” ucapnya saat ditemui Joglo Jateng, kemarin.

Lebih lanjut, ia menerangkan, setelah pelantikan dan pengambilan sumpah janji, pihaknya akan dihadapkan dengan pembahasan mengenai APBD tahun 2025 yang mana suratnya sudah masuk di DPRD Kota Semarang.

Akan tetapi, pihaknya belum bisa melakukan pembayaran tersebut karena saat ini yang masih terbentuk yaitu fraksi saja. Sehingga, DPRD Kota Semarang akan berfokus melengkapi alat-alat lain, seperti pembentukan komisi dan badan-badan.

Baca juga:  KPU Jateng Ajak Pemilih Pemula Nobar Film

“Kita sudah komunikasi sama teman-teman dari awal rencanakan komisi dari masing masing anggota fraksi. Saya kira itu tidak mengalami kesulitan. Kalau rancangan komisi itu kan sudah jelas ada komisi A,B,C dan D. Kemudian untuk badan itu ada badan kehormatan, pembuatan perda, musyawarah, dan anggaran. Nah tinggal komunikasi kita tindaklanjuti dengan pimpinan mana-mana saja anggotamu yang masuk di komisi mana,” jelasnya.

Menurutnya, hal itu perlu komunikasi dan negosiasi antara anggota DPRD. Sebab, untuk penentuan susunan komisi harus dilakukan dengan cara musyawarah.

Baca juga:  SINTAL, Solusi Mudah Masyarakat Mengakses Arsip DP3A Kota Semarang

Sementara itu, Wali Kota Semarang, Hevearita G Rahayu berharap dengan adanya penetapan pimpinan DPRD Kota Semarang yang baru ini bisa berjalan lebih baik dari yang sebelumnya. Dirinya berharap, antara legislatif dan eksekutif harus saling berkolaborasi dan bersinergi satu sama lain.

“Kita harapkan ini sama juga nanti ada konstelasi Pilwakot, sehingga kita harapkan wali kota dan wakil wali kota yang baru ini bisa berkolaborasi dengan pimpinan DPRD,” harapnya. (int/gih)