SEMARANG, Joglo Jateng – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Semarang perpanjangan pendaftaran Pengawas Tempat Pemilihan Suara (PTPS) Pilkada 2024 mulai Senin (1/10) sampai Kamis (10/10) mendatang. PTPS merupakan salah satu pengawas Ad Hoc yang dibentuk untuk mengawasi Pilkada serentak 2024 yang memiliki peran penting dalam menjaga nilai-nilai demokrasi, terutama dalam pelaksanaan pemilihan di tingkat TPS.
Koordinator Divisi Organisasi, SDM, dan Diklat Bawaslu Kota Semarang, Euis Noor Faoziah mengukapkan, sebelumnya pihaknya telah membuka PTPS mulai Kamis (12/9) hingga Sabtu (28/9) lalu dengan kebutuhan PTPS sebanyak 2.358 orang. Namun dalam rentang waktu pendaftaran tersebut belum mencapai target dua kali kebutuhan.
“Kami berharap di masa perpanjangan ini antusiasme masyarakat untuk mendaftar PTPS meningkat, sehingga untuk memenuhi dua kali kebutuhan bisa tercapai,” ucapnya melalui keterangan tertulis yang diterima Joglo Jateng, Selasa (1/10/24).
Adapun beberapa tugas dari PTPS selama Pilkada 2024, di antaranya, melakukan pengawasan pada persiapan dan pelaksanaan tahapan pemungutan dan penghitungan surat suara, serta mengawasi hasil penghitungan suara dari TPS ke PPS.
Setelah masa perpanjangan pendaftaran selesai, kata Euis, selanjutnya Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan akan menerima dan meneliti berkas pendaftaran perpanjangan juga di tanggal yang sama.
“Masyarakat bisa mendaftarkan diri secara langsung di kantor Panwaslu Kecamatan. Terdapat 16 kecamatan se-Kota Semarang yang melakukan perpanjangan pendaftaran, pengumumannya bisa diakses di Link bit.ly/3Y1kCwa,” jelasnya.
Kemudian, ia menjelaskan, untuk jadwal pengumuman lulus administrasi akan dibuka pada Minggu (11/10) mendatang. (int/gih)