Jepara  

Puluhan Napi Dibekali Pelatihan Barbershop

PRAKTIK: Para warga binaan narapida saat melakukan pelatihan barbershop atau potong rambut di Aula Lapas Kelas IIB Jepara, Kamis (3/10/24). (LIA BAROKATUS SOLIKAH/JOGLO JATENG)

JEPARA, Joglo Jateng – Puluhan narapidana dari Lapas Kelas IIB Jepara dibekali pengetahuan tentang barbershop atau pelatihan potonng rambut. Mereka diajari berbagai materi serta keterampilan praktis yang dapat langsung dipraktikkan.

Pelatihan yang dilaksanakan atas kerjasama dengan Rumah BUMN BRI Jepara ini mengundang berbagai pemateri kondang di Jepara. Seperti, Sandro Topan selaku owner Al-Barbero Barbershop, Fajar Baskoro Pimpinan BRI KC Jepara, Anton Heru Susanto Kepala Rutan Kelas IIB Jepara, dan N Muhammad Iskandar selaku Kapster Al-Barbero Barbershop.

Kapala Sub Seksi (Kasubsi) Pelayanan Tahanan Lapas Kelas IIB Jepara, Yusril Arinaldy Asdira menyampaikan bahwa pelatihan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk keterampilan. Ia menilai, pelatihan barbershop sangat relevan dan bisa menjadi peluang usaha yang menjanjikan bagi warga binaan setelah mereka kembali ke masyarakat.

Pemkab Demak
Baca juga:  Tak hanya Tempat Baca, Perpusda Jepara Tawarkan Multiprogram

“Buat pembekalan bagi napi ketika keluar ilmunya bisa diterapkan. Sehingga, bisa berpeluang dijadikan sebagai profesi. Juga untuk mengurangi kejahatan residivis dengan melakukan kegiatan yang positif,” jelasnya pada Joglo Jateng, Kamis (3/10/24).

Pelatihan barbershop ini tidak hanya mengajarkan bagaimana teknik memangkas. Tetapi, juga memberikan pengetahuan tentang etika kerja dan pelayanan pelanggan yang menjadi hal penting dalam dunia usaha.

“Sebelumnya, di lapas juga pernah mengadakan pelatihan memasak bersama. Baik warga binaan perempuan dan laki-laki. Ini memang sengaja dilakukan untuk mendidik karakter positif bagi mereka,” terangnya.

Baca juga:  Debat Calon Bupati Jepara di Unisnu Dihadiri 1 Paslon

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Lapas Kelas II B Jepara untuk menciptakan lingkungan yang mendukung rehabilitasi dan reintegrasi warga binaan ke dalam masyarakat. Sehingga, para napi dapat memiliki kesempatan yang lebih baik dalam mencapai kemandirian dan kehidupan yang produktif setelah menjalani masa hukuman. (cr4/gih)