Buntut Laporan Pelecehan, Guru BK di Pekalongan Dipindahtugas

Kustrisaptono, Kabid Pembinaan SMA Disdikbud Provinsi Jawa Tengah. (LU'LUIL MAKNUN/JOGLO JATENG)

SEMARANG, Joglo Jateng – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) memindahtugaskan Guru Bimbingan Konseling (BK) SMAN 3 Kota Pekalongan. Hal ini buntut adanya laporan pelecehan verbal yang dia lakukan kepada sebanyak 16 siswi.

Hal ini diungkapkan Kabid Pembinaan SMA Disdikbud Provinsi Jawa Tengah, Kustrisaptono saat ditemui di kantornya, Senin (7/10/24). Ia membeberkan bahwa guru BK tersebut bakal dipindahtugaskan sementara di SMA Negeri Bantarbolang Pemalang mulai besok pagi.

“Hari ini ada pertemuan di Cabdin (Cabang Dinas, Red.) Wilayah 13, kepala sekolah dan guru BP-nya dipanggil. Didapati kesepakatan untuk yang bersangkutan ini dipindahtugaskan sementara ke SMAN 1 Bantarbolang Pemalang,” kata Kustrisaptono.

Pemkab Demak
Baca juga:  Buruh Minta Pj Gubernur Jateng Naikkan UMP hingga 17 Persen

Ia mengungkapkan, tak ada protes dari pihak SMAN 1 Bantarbolang. Sekolah tersebut ditunjuk sebagai lokasi pindah tugas karena kerkurangan tenaga pengajar.

“Sebenarnya kalau kurang guru semua sekolah pasti kurang guru. Harapannya guru tersebut introspeksi, memperbaiki diri,” harapnya.

Lebih lanjut, Kustrisaptono mengungkapkan kronologi awal kejadian tindakan tidak menyenangkan yang dilakukan salah satu guru BK di SMAN 3 Pekalongan. Yakni bermula saat guru BK mengumpulkan 16 siswi yang dinilai memerlukan pendampingan agar tak terjerumus pergaulan bebas. Namun, saat konsultasi, pertanyaan yang dilontarkan guru BK itu menjurus ke hal-hal sensitif.

Baca juga:  Pamerkan 10 Hasil Fotografi Milik Difabel Netra

“Pada saat wawancara berjalan, konten yang dibahas dan pertanyaan-pertanyaan guru BK terlalu dalam termasuk berkaitan dengan aktivitas seksual siswa, sehingga membuat siswa tidak nyaman,” ungkapnya.

Para siswa lantas melaporkannya kepada orang tua dan langsung membuat para orang tua tak terima. Sehingga membuat para orang tua menuntut proses penanganan kasus lebih lanjut.

Hingga kemarin, 16 siswi yang menjadi korban telah mendapatkan screening dan advokasi dari tim Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) dan Dinas Kesehatan Kota Pekalongan sebagai upaya penanganan dampak psikologis siswa.

Baca juga:  Harris Sentraland Semarang Tawarkan Paket Chinese Wedding Mewah Harga Terjangkau

“Pihak sekolah sudah bekerjasama dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan untuk dilakukan konseling kepada 16 anak ini. Sudah kita mulai sejak Jumat (4/10/2024), dan hari ini juga dilaksanakan,” tandasnya. (luk/adf)