JEPARA, Joglo Jateng – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jepara meminta agar peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jepara 2024 mematuhi asas keterbukaan dan kepatuhan terhadap prosedur pemberitahuan kegiatan kampanye. Apabila sebaliknya, Bawaslu mengancam akan membubarkan kegiatan kampanye pada waktu itu juga. Karena tidak sejalan dengan PKPU Nomor 13 Tahun 2024 yang mengatur ihwal mekanisme kampanye.
“Jika tidak ada (pemberitahuan), kami hentikan (kampanye). Kami terus koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jepara, karena pembubaran ada di ranah KPU,” papar Ketua Bawaslu Jepara, Sujiantoko kepada Joglo Jateng, Rabu (16/10/24).
Peraturan tersebut berlaku bagi pasangan calon (Paslon) nomor urut satu, Nuruddin Amin – Iqbal Tosin dan paslon nomor urut dua, Witiarso Utomo – Ibnu Hajar apabila hendak melaksanakan kegiatan kampanye.
Sujiantoko menekankan pentingnya kepatuhan terhadap PKPU Nomor 13 Tahun 2024 yang mengatur tentang kewajiban setiap pasangan calon dan tim kampanye untuk menyampaikan pemberitahuan tertulis kepada pihak kepolisian, serta tembusan kepada KPU dan Bawaslu setempat terkait setiap kegiatan kampanye. Menurutnya, aturan ini penting dipatuhi oleh seluruh Paslon Pilkada Jepara 2024 untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama berlangsungnya masa kampanye.
“Kampanye yang tidak dilaporkan berpotensi menimbulkan masalah keamanan dan ketertiban. Kami berharap ini menjadi perhatian bagi semua pihak agar tidak terjadi pelanggaran di masa mendatang,” ujarnya.
Bawaslu Kabupaten Jepara juga meminta agar setiap tim kampanye paslon yang terlibat untuk selalu melaporkan kegiatan mereka tepat waktu sesuai dengan Pasal 34 dan Pasal 36 PKPU Nomor 13 Tahun 2024. “Apabila tidak ada pemberitahuan, kami minta untuk segera membuat meski itu mendadak. Misal malam ada acara, sorenya harus bikin, jangan sampai telat, terus koordinasi,” terang dia.
Adapun, Bawaslu merekap Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jepara 2024 dari awal kampanye hingga per 15 Oktober 2024, sudah ada 46 STTP yang diterima.
“Dari tim Juara (Nuruddin Amin – Iqbal Tosin), September lima dan Oktober enam. Sementara tim Mawar (Witiarso Utomo – Ibnu Hajar), September 12 dan Oktober 23, dimohon ke depannya tertib terus,” pungkasnya. (map/gih)