KPU Kota Semarang Kerahkan 50 Personil Guna Merakit Kotak Suara Tahap 1

SUASANA: Salah satu personil saat melakukan perakitan dan penataan kotak suara di Gudang Logistik KPU Kota Semarang, Kamis (17/10/24). (FADILA INTAN QUDSTIA/JOGLO JATENG)

SEMARANG, Joglo Jateng – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang mengerahkan sebanyak 50 personil untuk merakit logistik 2.400 kotak suara pada tahap pertama di Gudang Logistik KPU Kota Semarang, Kamis (17/10/24). Sejak pukul 8 pagi, sejumlah personil mulai melaksanakan tugasnya, mulai dari merakit menggunakan kabel ties, dan menata logistik sesuai dengan jumlah kebutuhan masing-masing kecamatan.

Komisioner Divisi Perencanaan, data dan informasi KPU Kota Semarang, M. Arif Agung Nugroho mengukapkan, kegiatan perakitan kotak suara ini dikerjakan selama dua hari, dari Kamis (17/10) dan Jumat (18/10). Pihaknya akan memberikan honor pada masing-masing kelompok yaitu Rp 2 ribu per kotak suara yang telah dirakit.

Baca juga:  Unwahas Luluskan 3 Pemain Timnas pada Wisuda ke-42

“Diharapkan mereka bisa menyelesaikan kotak suara, satu kelompok 5 orang. Namun untuk pengawasan perakitan kotak suara ini tidak seketat seperti saat sortir lipat surat suara yang penjagaannya lebih ketat,” ucapnya melalui keterangan tertulis yang diterima Joglo Jateng, Kamis (17/10/24).

Setelah semua personil selesai merakit kotak suara, kata Agung, mereka akan dibantu untuk penghitungan kotak suara. KPU sendiri bertugas untuk mencatat dan memberikan honor sesuai jumlah kotak suara yang dirakit.

“Dalam proses penghitungan ini juga diawasi oleh Bawaslu Kota Semarang. Kalau sampai jam 4 sore mereka belum memenuhi target, maka kita evaluasi dan memperpanjang durasi proses perakitan,”jelasnya.

Baca juga:  The Midnight Sorcery: Pesta Tahun Baru Bertema Penyihir di Harris Sentraland Semarang

Lebih lanjut, ia menerangkan, setelah proses penghitungan selesai, kemudian pihaknya akan mengemas kotak suara yang diisi oleh logistik pendukung lainnya. Seperti surat suara, tinta, dan masih banyak lagi.

“Istilahnya kita cicil dulu (merakit) kotak suara, terus datang lagi surat suara. Nanti ada proses sortir lipat dan segel yang diawasi oleh Bawaslu dan kepolisian, lalu baru dikirim dari gudang ke kecamatan, dari sana akan dikirim ke kelurahan,” ungkapnya.

Untuk diketahui, proses pelipatan surat suara akan dilakukan pada 28 Oktober mendatang. Dalam hal ini, pihaknya meminta kepada pusat untuk dikirimkan lebih awal karena jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kota Semarang lebih banyak dari kabupaten/kota lainnya. (int/gih)