Jepara  

RSUD RA Kartini Siap Operasikan Ruang Kanker Terpadu

COBA: Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta saat mengecek fasilitas di RSUD RA Kartini, belum lama ini. (ISTIMEWA/JOGLO JATENG)

JEPARA, Joglo Jateng – Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta melakukan kunjungan di RSUD RA Kartini, belum lama ini. Kunjungan tersebut merespon masukan masyarakat terkait pelayanan dan fasilitas rumah sakit milik daerah tersebut.

Turut mendampingi, Ketua DPRD Jepara Agus Sutisna, Sekretaris Daerah Jepara Edy Sujatmiko, Asisten II Sekda Jepara Hery Yulianto, Asisten III Sekda Jepara Ronji, Direktur RSUD RA Kartini dr. Tri Iriantiwi, dan sejumlah pimpinan perangkat daerah.

Direktur RSUD RA Kartini dr. Tri Iriantiwi mengatakan bahwa rumah sakit yang ia pimpin masih berproses untuk menjadi lebih baik dan menjadi fasilitas kesehatan unggulan bagi masyarakat Jepara dan sekitarnya. Kemajuan tersebut secara fisik dapat ditunjukkan dari beberapa renovasi guna memperbarui sejumlah bangunan dan ruangan lama.

Baca juga:  Kembangkan Minat Baca, PWF 2024 Berlangsung Meriah

“Saat ini kita siapkan ruang perawatan kanker secara terpadu, pelayanan jadi satu mulai dari rawat jalan, rawat inap, dan obat sehingga tidak campur dengan pasien lain. Dokternya juga kami sudah siap, nanti ada dokter sub-spesialis,” kata Tri.

Penambahan ruangan kanker terpadu ini bertujuan agar pasien memiliki ruangan steril dan masyarakat yang lain tidak khawatir akan tertular akibat radiasi kemoterapi. Menurutnya, RSUD RA Kartini sudah memiliki 45 dokter spesialis yang siap menangani pasien. “Ini kita upayakan untuk menambah dokter spesialis urologi,” terangnya.

Baca juga:  Optimistis Jepara Raih Pokja PKP Award 2024

Hal tersebut berdasarkan banyaknya permintaan masyarakat. Sebab saat ini, pasien urologi yang ada di Jepara harus berobat ke luar daerah dan memerlukan biaya yang lebih besar.

Sementara itu, Sekda Edy Supriyanta mengatakan bahwa Pemkab Jepara terus mendukung upaya perbaikan dan peningkatan kualitas RSUD RA Kartini. Salah satunya mengenai Kamar Rawat Inap Standar (KRIS) yang sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan.

“Saat ini kita masih belum sesuai KRIS, sehingga kita upayakan untuk menambah ruang rawat inap dan membangun secara cepat. Di mana apabila sesuai KRIS ini, bed kita dalam satu ruangan harus dikurangi sehingga kita harus membuat ruangan baru agar sesuai standar,” kata Edy.

Baca juga:  Disdukcapil Jepara Dorong WNA Tertib Administrasi Kependudukan

Edy juga memohon dukungan DPRD agar pelayanan kesehatan di Jepara khususnya RSUD RA Kartini mendapatkan perhatian guna meningkatan kualitas kesehatan bagi seluruh masyarakat Jepara. (cr4/gih)