Pati  

Mahasiswa Demo Bawaslu Pati, Cium Dugaan Suap

PROTES: Belasan mahasiswa demo di depan Kantor Bawaslu Pati dengan membawa spanduk tuntutan, Selasa (22/10/24). (LUTHFI MAJID/JOGLO JATENG)

PATI, Joglo Jateng – Belasan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Korupsi (AMPK) dan Gerakan Pemuda Pemudi Pati (GP3) melakukan aksi di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pati, Selasa (22/10/24). Mereka mencium dugaan suap hingga soal netralitas.

Koordinator aksi Muhammad Sabiq menduga Bawaslu Pati sebagai lembaga penyelenggara pengawas Pilkada tidak menjaga tugasnya secara netral. Bahkan menuding terjadi praktik suap menyuap di dalamnya.

“Karena menggunakan dana hibah APBD Pati, kita minta LPJ terkait dengan kegiatan Bawaslu yang telah dilaksanakan berkaitan Pilkada pada tahun ini,” tegas dia.

Pemkab Demak
Baca juga:  GSMS untuk Lestarikan Seni Budaya di Pati

Sabiq juga menuding Bawaslu Pati tidak bekerja secara profesional. Ia mengecam akan melaporkan dugaan kasus suap menyuap ke ranah kepolisian.

“Kita hanya ingin transparansi anggaran saja, kalau dugaan suap menyuap di Panwascam, itu akan kita bawa ke Polda Jawa Tengah,” sebutnya.

Tak hanya soal netralitas dan dugaan praktik suap, ia juga mempertanyakan ada camat yang dijadikan salah satu pegawai Bawaslu Pati. Menurutnya, hal ini kurang tepat terlebih menjelang Pilkada.

Menanggapi hal itu, Ketua Bawaslu Pati Supriyanto, mengatakan perihal LPJ Pilkada, mahasiswa diminta mengisi formulir  permohonan PPID untuk dikaji tiga hari. Namun ia belum bisa memberikan informasi pasti apa yang diminta itu dapat diberikan atau tidaknya.

Baca juga:  GSMS Sukses Digelar, Pj Bupati Pati Sebut Patut Dilanjutkan

Sedangkan mengenai posisi salah satu PNS di Bawaslu Pati, ia menyebut statusnya diperbantukan. Pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah dibantu pemenuhan prasyarat menuju satker.

“Sampai saat ini, meski telah meminta ke Pemda, namun belum ada yang berminat mengisi jabatan struktural tersebut. Karena harus alih status, dari kepegawaian daerah ke kepegawaian Bawaslu yang telah kita minta Juni 2024,” ujarnya.

Pihaknya mempersilakan kepada aliansi mahasiswa tersebut melaporkan terkait dugaan praktik suap menyuap dalam rekrutmen Panwascam.

“Ketiga dugaan praktik rekrutmen Panwascam berbayar. Kami terbuka untuk itu, memang dalam praktik karena tidak diperbolehkan. Kami mendorong itu sesuai peraturan perundang-undangan. Karena kami tidak tahu, proses yang dituduhkan itu mana, di mana peristiwanya bagaimana kita enggak terlalu jelas,” tandasnya. (lut/fat)

MA Darul Falah