JEPARA, Joglo Jateng – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara resmi mengumumkan jadwal pelaksanaan debat terbuka kedua untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Kabupaten Jepara akan digelar pada 9 November 2024. Perunahan dari tanggal yang ditetapkan sebelumnya pada 6 November ini, karena ada kendala teknis dari lembaga penyiaran.
“Ada perubahan terkait jadwal. Karena ada persoalan teknis di lembaga penyiarannya. Sehingga, keputusannya berubah mundur tiga hari menjadi 9 November 2024,” jelas Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Jepara, Muhammadun pada Joglo Jateng, Kamis (31/10/24).
Dia menjelaskan bahwa keputusan untuk mengubah tanggal debat diambil dalam pleno KPU, mempertimbangkan masalah teknis yang dihadapi. Adapun untuk debat kedua ini akan dilangsungkan di lokasi Eat and Meet Bandengan Jepara dari pukul 10.00 hingga 12.00 WIB.
“Jumlah tamu undangan dan pendukung untuk masing-masing pasangan calon tetap sama dengan debat pertama, yaitu 50 orang per pasangan calon,” terangnya.
Kemudian, kata dia, KPU Jepara juga telah melakukan sejumlah perbaikan berdasarkan catatan dari pelaksanaan debat pertama. Di antaranya, pengaturan mikrofon dan penataan tempat duduk.
“Kami berupaya agar lokasi debat kedua ini nyaman dan tidak mengurangi kehikmatan debat,” ungkapnya.
Tema yang diangkat dalam debat kedua ini adalah mengenai cara pasangan calon memajukan daerah dan menyelesaikan berbagai persoalan yang ada.
KPU Jepara memastikan bahwa segmen debat akan tetap sama dengan yang pertama dengan menjaga konsistensi dalam format debat. Pihaknya berharap debat ini dapat memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat mengenai visi dan misi masing-masing pasangan calon.
“Untuk segmen kedua tetap sama dengan segmen pertama pada debat kemarin,” tuutpnya. (cr4/gih)