Tingkatkan Mutu Dosen, UIN Walisongo Gelar Short Course PKDP

PELATIHAN: Para peserta mengikuti Short Course Peningkatan Kompetensi Dosen Pemula (PKDP) di Quest Hotel, Kamis (31/10/24). (ISTIMEWA/JOGLO JATENG)

SEMARANG, Joglo Jateng – Lembaga Penjaminan Mutu Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo mengadakan Short Course Peningkatan Kompetensi Dosen Pemula (PKDP) di Quest Hotel. Kegiatan PKDP berlangsung selama dua hari (30-31/10)  diikuti oleh 454 dosen dari berbagai perguruan tinggi yang akan dibagi dalam tiga batch termasuk 182 dosen dari UIN Walisongo.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Rektor UIN Walisongo, Prof. Dr. H. Nizar, M.Ag. didampingi oleh Wakil Rektor bidang Akademik dan Kemahasiswaan Prof.Dr.Muhsin Djamil,M.Ag dan  Ketua LPM yaitu Dr.Tolkhah,M.A.

Dalam sambutannya, Prof. Nizar menekankan pentingnya pengembangan dosen. PKDP ini sebagai bagian dari inovasi Kementerian Agama yang bertujuan untuk menyamakan persepsi dan mempersiapkan dosen yang profesional dan meningkatkan kualitas pengajaran di lingkungan akademik. Terutama dalam bidang pedagogik, penulisan karya ilmiah dan pemahaman moderasi beragama.

Baca juga:  KPU Kota Semarang Kerahkan 50 Personil Guna Merakit Kotak Suara Tahap 1

“Pelatihan ini sangat penting, terutama untuk metode pembelajaran bagi dosen pemula, khususnya yang berasal dari non-Tarbiyah. Dosen berkualitas harus memiliki optimisme, kreativitas, dan ketekunan. UIN Walisongo berkomitmen untuk meningkatkan kualitas dosen demi menciptakan lingkungan belajar yang lebih baik dan berdaya saing.,” ujarnya.

Prof. Nizar juga menyoroti pentingnya dosen memahami hak dan kewajiban mereka, termasuk hak untuk mendapatkan kenaikan pangkat dan implikasinya. Ia mendorong dosen untuk aktif dalam penelitian dan meningkatkan Kinerja Umum Mahasiswa (KUM).

Ketua LPM UIN Walisongo Dr.Tolkhah, MA, menyampaikan kegiatan ini diikuti oleh 200 dosen yang belum memiliki sertifikasi, 182 diantaranya dari UIN Walisongo. Selain itu, 272 dosen lainnya berasal dari wilayah Sulawesi, Jawa, dan Madura, Kendari dan Manado. Pelaksanaan kegiatan dibagi menjadi tiga batch dari 30 Oktober hingga 5 November 2024. Biaya pelatihan sepenuhnya ditanggung oleh peserta.

Baca juga:  Hari Santri, Pemkot Semarang akan Bahas Raperda Pesantren Tahun 2025

“Kegiatan PKDP terdiri dari dua tahapan yaitu In Services Course selama dua hari  dan On The Job Course berlangsung selama tiga hari. Program PKDP ini merupakan pelatihan yang menjadi syarat untuk mendapatkan sertifikasi dosen profesional,” pungkasnya.

Salah satu peserta  PKDP, Alifa mengungkapkan, kegiatan ini sangat bermanfaat. Ia merasa lebih siap untuk mengajar dan memahami lebih dalam tentang kurikulum yang harus saya terapkan serta berbagai model pembelajaran. “Pelatihan ini memberikan saya wawasan baru yang akan saya aplikasikan di kelas,” ungkapnya. (hms/gih)