Kuasa Hukum Wareng Minta Semua Pihak Bekerja Profesional

Tim Kuasa Hukum Kepareng alias Wareng, Sujiarno Broto Aji. (FADILA INTAN QUDSTIA/JOGLO JATENG)

SEMARANG, Joglo Jateng – Tim Kuasa Hukum Kepareng alias Wareng, Sujiarno Broto Aji meminta kepada semua pihak yang terlibat bekerja secara profesional dan tidak ada unsur titip-menitip. Hal ini ia sampaikan usai pemeriksaan pertama Ketua Suporter PSIS Wareng atas kasus dugaan ujaran kebencian yang dilontarkan kepada Yoyok Sukawi melalui media sosial.

“Ke depannya kami minta semua bekerja secara profesional dan tidak ada titip menitip dan tindakan (pemeriksaan) ini diatur secara hukum,” ucapnya saat dihubungi Joglo Jateng, belum lama ini.

Sebelumnya, pihaknya telah melakukan pendampingan dalam pemeriksaan Wareng selama lima jam dengan 25 pertanyaan yang diajukan oleh tim penyidik. Salah satu hal yang ditanyakan, yaitu mengenai pembahasan sejumlah bukti yang disampaikan oleh pihak pengadu berupa konten yang bertebaran di media sosial dan sebagainya.

Baca juga:  Jateng Targetkan Partisipasi Pilkada 2024 Capai 84 Persen

“Mereka lebih mengklarifikasi apakah itu benar atau tidak. Apa yang ditanyakan oleh tim penyidik itu masih dalam batas kewajaran,” jelasnya.

Di sisi lain, ia menerangkan, terkait dengan langkah selanjutnya setelah pemeriksaan, dirinya masih berfokus untuk mengawal perkara ini sampai hak-hak klien secara hukum terpenuhi, serta ada ruang untuk memberikan pembelaan terkait perkara ini.

“Seadainya ini ada konflik kepentingan atau ada hal yang berkaitan dengan kriminalisasi, kita akan analisa. Tapi sementara ini kita coba ikuti pemeriksaan sesuai warga yang taat asas hukum, dan soal rencana laporan balik masih dalam pertimbangan,” terangnya.

Baca juga:  Bawaslu Jateng Kaji Video Dukungan Prabowo untuk Paslon 02

Dirinya berharap, agar kasus ini ditangani dengan baik dan secara profesional. Hal ini sesuai dengan undang-undang yang berlaku, bukan sesuai dengan pesanan. (int/gih)