MMT Penyumbang Inflasi Terbesar di Jateng

DISKUSI: Rilis BPS terkait Inflasi di Jateng pada bulan Oktober bersama Sekda Jateng, Sumarno di Kantor BPS Jateng, belum lama ini. (LU'LUIL MAKNUN/JOGLO JATENG)

SEMARANG, Joglo Jateng – Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Tengah (Jateng) mencatatkan secara month to month (mtm) pada Oktober 2024, Jateng mengalami inflasi sebesar 0,19 persen dengan indeks harga konsumen (IHK) sebesar 106,18. Sektor makanan, minuman, dan tembakau (MMT) menjadi penyumbang inflasi terbesar.

Kepala BPS Jateng Endang Tri Wahyuningsih menyampaikan Jawa Tengah mengalami deflasi hingga empat kali secara berturut-turut dari bulan Mei 2024. Kemudian bulan September mengalami inflasi 0,05 persen dan Oktober 0,19 persen.

“Penyumbang utama inflasi Oktober 2024 adalah makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,46 persen. Utamanya karena kenaikan harga daging ayam ras dan bawang merah,” jelasnya, belum lama ini.

Baca juga:  Pajak Jateng Alami Peningkatan Positif

Selain itu, lanjut dia, juga kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya naik sebesar 0,76 persen yang disebabkan harga emas perhiasan. Kemudian kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,38 persen.

Endang menambahkan, lima komoditas dengan andil inflasi secara mtm terbesar di Jateng ialah daging ayam ras, bahan bakar rumah tangga, emas perhiasan, bawang merah, dan kopi bubuk. Kenaikan harga komoditas itu terjadi di 9 kota IHK. Meliputi Cilacap, Purwokerto, Wonosobo, Wonogiri, Rembang, Kudus, Surakarta, Kota Tegal, dan Kota Semarang.

Baca juga:  Bappeda Jateng Dukung Pembangunan Responsif Gender

Sementara itu, Sekretaris Daerah Jawa Tengah, Sumarno menyampaikan, inflasi Jateng pada Oktober 2024 ini masih di bawah jangkauan yang ditetapkan, yakni 2,5 persen. Sedangkan penyumbang inflasi paling besar masih dari sisi MMT.

“Jadi kalau secara tadi bahwa yang banyak menyebabkan (inflasi, Red.) masih di Jawa Tengah selalu dari makanan minuman, rokok itu juga ternyata kita selalu di inflasi dari sisi itu,” imbuhnya. (luk/adf)