Kampung Madani Sarangmeduro Bersiap Jadi Sentra Ikan Asap

SENTRAL: Para pelaku usaha pengasapan ikan yang ada di Desa Sarangmeduro, Kecamatan Sarang menjadi pusat sentral pengasapan ikan, belum lama ini. (DYAH NURMAYA SARI/JOGLO JATENG)

REMBANG, Joglo Jateng – Desa Sarangmeduro, Kecamatan Sarang, Kabupaten Rembang telah ditetapkan sebagai Kampung Madani. Kini, daerah tersebut bersiap menjadi sentra ikan asap.

Kolaborasi antara Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Dinas Kelautan dan Perikanan, serta PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Bank Mekar, mendukung pengembangan kawasan ini sebagai pusat pengolahan ikan asap. Yakni dengan pendekatan yang berkelanjutan.

Kabid Bina Usaha dan Peningkatan Daya Saing, DKP Rembang, Nurida Andante Islami mengatakan, rencana pembangunan sentra ikan asap di desa ini tengah menunggu kejelasan status lahan yang saat ini dimiliki oleh pemerintah desa. Jika status lahan dialihkan ke kepemilikan Pemkab, rencana rehabilitasi untuk pembangunan sentra ikan asap dapat segera dilaksanakan dengan bantuan dana dari kementerian.

Baca juga:  Dintanpan Rembang Fokus Produk Segar & Penggunaan Bahan Berbahaya

“Selama ini, pembangunan fisik di desa masih mengandalkan anggaran desa setempat,” ungkapnya kepada Joglo Jateng, belum lama ini.

Intervensi yang dilakukan termasuk perizinan bagi pelaku usaha, pembiayaan dari PNM. Serta bantuan peralatan pengolahan ikan dari KKP. Seperti cool box dan bantuan peralatan panggang.

“Untuk pemasaran, berbagai upaya dilakukan agar produk ikan asap dari Sarangmeduro lebih ramah lingkungan. Termasuk rencana menyediakan rumah kemasan yang mencegah bau dari daun jati atau plastik yang digunakan saat pengemasan,” paparnya.

Selain itu, ia menambahkan, pengembangan rumah asap juga menjadi fokus utama. Di mana saat ini terdapat lima hingga enam rumah asap yang telah difasilitasi.

Baca juga:  Dinas Pertanian Rembang Fokus pada Pembibitan Sapi

“Rencananya, akan dibangun lebih banyak rumah asap di sepanjang area timur desa. Agar pemanggang ikan tidak lagi harus melakukannya di rumah masing-masing. Melainkan di fasilitas khusus yang lebih baik dan terintegrasi,” tuturnya.

Lebih lanjut, Desa Sarangmeduro sendiri memiliki potensi besar sebagai sentra ikan asap. Keikutsertaan pemerintah desa serta paguyuban lokal, Kelompok Pengolah dan Pemasaran (Poklasar), semakin memperkuat ekosistem pengolahan ikan di daerah ini.

“Paguyuban Poklasar ini juga diinisiasi oleh PNM untuk memfasilitasi kolaborasi dan pemasaran,” katanya.

Selain aspek fisik dan pemasaran, pengelolaan sanitasi dan perizinan juga menjadi perhatian utama. Dinas Kelautan dan Perikanan berharap agar desa ini segera bisa menyediakan fasilitas air bersih bagi sentra pengasapan ikan. Kendati prosesnya terkendala aturan terkait kepemilikan lahan.

Baca juga:  Enam Topik Utama dalam Debat Pilkada Rembang, Dari Ekonomi Lokal hingga Kesetaraan Gender

“Kami berencana pada 2025 akan berkoordinasi dengan pihak desa dan masyarakat untuk mengupayakan perubahan status lahan. Hal ini memungkinkan pembangunan sentra ikan asap serta fasilitas pendukung seperti rumah kemasan dan sanitasi yang lebih baik,” pungkasnya. (cr3/fat)