17 Daerah di Jateng Masih Masuk Kategori Miskin Ekstrem

Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah, Imam Maskur. (LU'LUIL MAKNUN/JOGLO JATENG)

SEMARANG, Joglo Jateng – Sebanyak 17 kabupaten di Jawa Tengah masih masuk kategori miskin ekstrem. Oleh karena itu, Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah (Dinsos Jateng) terus melakukan intervensi guna menangani kemiskinan di 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah. Adapun angka kemiskinan di daerah tersebut masih berada di bawah provinsi, yakni 10,47 persen.

“Yang 17 itu, bukan berarti yang lain tidak diintervensi. Karena di kabupaten lain pun masih ada kerawanan kemiskinan, jadi semuanya diintervensi,” jelas Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah Imam Maskur saat dikonfirmasi Joglo Jateng, Selasa (5/11/24).

Baca juga:  Unwahas Wadahi Bakat Santri melalui Festival Santri Tingkat Nasional

Pihaknya memerinci 17 kabupaten yang masuk kategori miskin di antaranya Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Magelang, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Blora. Kemudian, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Demak, Kabupaten Klaten, Kabupaten Banyumas.

Lalu, Kabupaten Sragen, Kabupaten Rembang, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Pemalang. Selanjutnya, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Brebes, dan Kabupaten Kebumen.

Imam menambahkan, targetnya tahun 2024 kemiskinan ekstrem bisa berada di angka nol persen. Lebih lanjut, ia membeberkan alasan 17 daerah itu masuk dalam kategori miskin ekstrem. Yakni bisa karena kemiskinan di sana masih tinggi dan belum naik ke jenjang sedang. Bisa juga karena keluarga yang awalnya masuk kelas menengah, turun menjadi ketagori miskin.

Baca juga:  Bawaslu Jateng Tangani 46 Kasus Pelanggaran Menjelang Pilkada 2024

Sebab itu dalam upaya menuntaskan kemiskinan esktrem ini, ada tiga strategi yang digunakan. Pertama, mengurangi beban pengeluaran, yakni dengan bantuan sosial dan jaminan sosial.

Kedua, sambung dia, meningkatkan pendapatan. Caranya dengan peningkatan produktivitas dan pemberdayaan dengan memberikan berbagai pelatihan serta tambahan modal bagi pelaku usaha mikro dan kecil. Lalu ketiga dengan membuka akses dan penguatan ekonomi bagi pelaku usaha kecil.

“Jadi kita bareng-bareng menyengkuyung untuk ikhtiar menurunkan angka kemiskinan di Jawa Tengah. Termasuk melibatkan teman-teman perusahaan, BUMN, BUMD, kemudian dinas instansi vertikal juga melalui Baznas,” tandasnya. (luk/adf)