Jepara  

DPRD Jepara Dorong Pemkab Berlakukan E-Money

Ketua DPRD Jepara, Agus Sutisna. (LIA BAROKATUS SOLIKAH/JOGLO JATENG)

JEPARA, Joglo Jateng – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara akan segera menerapkan e-ticketing atau tiket elektronik di setiap obyek wisata milik pemerintah daerah.

Menanggapi hal itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara, Agus Sutisna menyampaikan bahwa di samping pemberlakuan e-ticketing, pihaknya juga menyarankan agar Pemkab Jepara menyediakan tempat untuk pengisian e-money di sejumlah wisata yang akan diterapkan e-ticketing.  Hal itu, agar menjadi solusi bagi pengunjung yang belum memiliki kartu untuk membayar tiket masuk secara online atau melalui e-ticketing.

E-money tersebut diterapkan untuk masyarakat yang tidak membawa kartu. Jadi, di setiap sektor pariwisata milik Pemda bisa menyediakan tempat pengisian e-money,” jelasnya pada Joglo Jateng, belum lama ini.

Baca juga:  Silaturahmi dengan Kiai dan Santri di Jepara, Cawagub Hendi Siapkan Program untuk Sejahterakan Pesantren

Adapun mekanismenya, pengunjung yang belum memiliki kartu untuk e-ticket, bisa membeli kartu terlebih dahulu. Kemudian, kartu tersebut di top-up atau di isi saldo sesuai dengan kebutuhan untuk digunakan membayar tiket masuk dalam tempat wisata.

Menurutnya, solusi tersebut cukup relevan, terlebih saat ini, masyarakat telah banyak menggunakan transaksi pembayaran menggunakan sistem e-money atau uang elektronik

“Kalau di kota-kota besar kan sudah menggunakan uang elektronik ya. Jika memang hal itu memudahkan, kenapa tidak diberlakukan juga di sini,” terangnya.

Ia menambahkan bahwa penerapan e-ticket sebenarnya sudah sejak 2019 diusulkan oleh DPRD Jepara. Sebab, dengan penggunaan e-ticket dapat meminimalisir kebocoran pendapatan serta upaya transformasi digital yang mengikuti perkembangan zaman.

Baca juga:  Ratusan Narapida di Jepara Salurkan Hak Pilih

“Penggunaan e-money dan e-ticket itu sudah tuntutan zaman. Di samping lebih efisien, juga agar bisa terintegrasi. Sehingga, kebocorannya kecil dan bisa mengoptimalkan pendapatan,” tambahnya.

Lebih lanjut, selain penerapan e-ticket di sektor pariwisata, pihaknya juga mengusulkan pembayaran elektronik di sektor parkir. Kendati demikian, ia menyadari untuk merealisasikannya butuh persiapan dan kerjasama antar berbagai pihak.

“Seperti, di RSUD Kartini Jepara, itu kan sudah memakai parkir elektronik. Itu bisa lebih terintegrasi, meski dalam mewujudkan tidak mudah,” tutupnya.

Secara terpisah, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Jepara, Moh. Eko Udyyono mengatakan, saat ini e-ticket tengah dipersiapkan dan akan dimulai pada pada awal 2025. Namun, pelaksanaannya dilakukan secara hybrid, yaitu menyediakan tiket secara online maupun offline. (cr4/gih)