SEMARANG, Joglo Jateng – Pengamat politik UIN Walisongo Semarang, Muhammad Kholidul Adib turut menyoroti pembagian bantuan sosial (bansos) yang rawan disalahgunakan jelang sebulan Pilkada 2024. Menurutnya pembagian bansos dengan stiker atau gambar pasangan calon (paslon) Pilkada merupakan pelanggaran. Sebab, bansos berasal dari lembaga negara dan diberikan kepada masyarakat kurang mampu berdasarkan syarat-syarat tertentu.
“Bansos ini program pemerintah yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu, mestinya itu murni untuk membantu masyarakat yang kurang mampu. Jangan sampai bansos disalahgunakan untuk kepentingan politik tertentu,” katanya, Minggu (10/11/24).
Pihaknya turut menyoroti oknum paslon yang kerap menunggangi penyaluran bansos tersebut. Salah satunya dengan menempelkan foto atau stiker saat membagikan bansos kepada warga.
“Misalnya sembako ini kan diberikan untuk masyarakat miskin, tetapi di dalam sembako itu ada stiker calon tertentu, itu gak boleh. Kalau dulu kan ada pernah itu di satu daerah saat membagikan hand sanitizer, apa itu pelanggaran? Itu pelanggaran,” ucap Adib.
Sehingga, kata dia, pemberian bansos utamanya jelang Pilkada 2024 tak boleh ditunggangi oleh kepentingan pribadi. Dengan alasan bansos merupakan barang dari negara.
“Cuma kalau bansos diberi logo calon tertentu itu salah karena itu barang negara. Sama dengan menggunakan mobil dinas untuk menggunakan kampanye, itu kan gak boleh,” beber Adib.
Kendati begitu, Adib menegaskan bansos tak sama dengan money politic atau politik uang. Adib pun tak menampik politik uang bak budaya di Indonesia selama pesta demokrasi berlangsung.
“Karena ini (politik uang, Red.) sudah budaya ya. Kalau di level kabupaten/kota pasti akan terjadi persaingan yang sangat tinggi. Kalau pengalaman yang dulu-dulu, pemilihan gubernur itu kan jarang ada money politic. Dalam arti menyebarkan duit ke pemilih ya, ada beberapa daerah sih mungkin, tapi bukan dari kandidat, melainkan dari timses karena terjadi persaingan,” tandasnya. (luk/adf)