KUDUS, Joglo Jateng – Sebanyak 45.773 buruh rokok di Kabupaten Kudus akhirnya menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp 300 ribu. Bantuan ini diberikan Pemerintah Kabupaten Kudus dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang masuk dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024. Dengan total anggaran mencapai Rp 13,7 miliar.
Penyerahan BLT dilakukan secara simbolis. Yakni kepada perwakilan 16 perusahaan rokok di Pendapa Kabupaten Kudus pada Sabtu (9/11).
Penjabat (Pj) Bupati Kudus, Muhammad Hasan Chabibie mengingatkan, agar bantuan ini dimanfaatkan dengan bijak untuk kebutuhan pokok keluarga. “Manfaatkan bantuan ini untuk kebutuhan primer keluarga. Jangan terjerumus ke perjudian online atau hal-hal yang tidak bermanfaat,” pesannya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Kudus, Putut Winarno menjelaskan, bantuan ini akan ditransfer langsung kepada para penerima mulai Senin (11/11). “Saat ini kita serahkan secara simbolis. Senin nanti, dana akan mulai ditransfer ke masing-masing penerima,” jelasnya.
Sedang Lia (23), salah satu penerima BLT DBHCHT, mengaku bersyukur atas bantuan ini. BLT tersebut akan dia gunakan untuk kebutuhan harian anak-anaknya.
“Ini BLT kedua yang saya terima tahun ini. Juni lalu kami menerima Rp 900 ribu, sekarang Rp 300 ribu. Uang ini akan saya pakai untuk beli susu dan pampers anak,” ujarnya.
Seperti Lia, banyak buruh lainnya juga merasa terbantu dengan adanya BLT ini. Beberapa di antaranya berharap agar bantuan ini tetap diberikan setiap tahun dan dengan nominal yang ditingkatkan. (adm/fat)