Kudus  

Disdikpora Kudus Kembali Rehab 18 Sekolah Pakai APBD Perubahan

RAMPUNG: Salah satu sekolah di Kudus yang telah mendapat sentuhan rehab perbaikan ruang kelas, belum lama ini. (UMI ZAKIATUN NAFIS/JOGLO JATENG)

KUDUS, Joglo Jateng – Setelah 90 dari 115 sekolah selesai dilakukan perbaikan, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus, akan kembali melakukan rehab terhadap 18 sekolah rusak. Masing-masing sekolah mendapat kucuran dana perbaikan sekitar Rp 150 juta melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2024.

Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar, Anggun Nugraha menyebutkan, beberapa sekolah rusak akan mendapat sentuhan perbaikan baik rehab kelas hingga jamban. Diantaranya SDN 2 dan 4 Kutuk, SDN Berugenjang, SDN 3 Sadang, SDN 7 Bulungcangkring, dan SMPN 2 Kaliwungu.

Baca juga:  Lampaui Target, Penerimaan PBB Kudus Capai Rp 47,7 M

“Kontrak pengerjaan rehab sekolah rusak telah selesai. Rencananya pengerjaan fisik dimulai pertengahan November 2024,” ujarnya.

Hingga kini, lanjut Anggun, sebanyak 115 sekolah rusak telah diperbaiki melalui APBD Murni Tahun 2024 dengan total anggaran yang digelontorkan sekitar Rp 22,7 miliar. Ia menyebut, dari 115 sekolah, sekitar 90 lebih sekolah sudah selesai pengerjaan. Sedangkan 5 akan dilakukan kontrak dan sisanya masih berjalan,

“Rencananya 5 sekolah ini berkontrak barengan dengan 18 sekolah rusak yang direhab melalui APB Perubahan,” imbuhnya.

Sementara, lima sekolah tersisa dari APBD Murni Tahun 2024 mendapatkan perbaikan ruang kelas. Diantaranya SMPN 1 Jekulo, SMPN 2 Mejobo, SMPN 3 Bae dan SMPN 1 Bae.

Baca juga:  DPRD Kudus Prioritaskan Pembahasan RAPBD 2025, Pantauan Proyek Tertunda

“Dengan adanya perbaikan fasilitas pendidikan ini diharapkan bisa berdampak pada peningkatan kualitas pendidikan dan pembelajar di masing-masing sekolah,” harapnya. (cr1/fat)