Kudus  

Ratusan Peserta Mangkir dari Tes SKD CPNS

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKSDM Kudus, Tri Nugroho. (ADAM NAUFALDO/JOGLO JATENG)

KUDUS, Joglo Jateng – Ratusan peserta yang dijadwalkan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Kudus dilaporkan tidak hadir. Ketidakhadiran peserta tersebut sangat disayangkan dari pihak BKSDM Kudus.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKSDM Kudus, Tri Nugroho, menyampaikan, ketidakhadiran ini sangat disayangkan. Terutama mengingat pentingnya tes SKD dalam proses seleksi CPNS.

Tri mengungkapkan, tes SKD CPNS tahun ini dilaksanakan di 14 titik lokasi berbeda di Indonesia. Termasuk Surabaya, Medan, Bandung, Denpasar, dan Jakarta. Universitas Muhammadiyah Semarang menjadi salah satu titik yang paling banyak diikuti peserta asal Kudus. Dengan jadwal tes berlangsung pada 5 dan 6 November.

Baca juga:  Disdukcapil Kudus Hadirkan Pelayanan Extratime Adminduk

“Pada 5 November, sesi kedua diikuti oleh 80 peserta, namun 10 peserta absen tanpa keterangan. Sesi ketiga yang diikuti 400 peserta juga kehilangan 40 orang yang tidak hadir, dan sesi keempat terdapat 35 peserta yang absen,” jelas Tri, Rabu (13/11/24).

Tidak hanya pada hari pertama, ketidakhadiran juga terjadi di hari kedua, di mana sesi pertama diikuti oleh 368 peserta. Namun 30 peserta tidak hadir.

Menurutnya, secara keseluruhan terdapat 1.371 peserta dari Kudus yang dijadwalkan mengikuti tes di berbagai lokasi tersebut. Ketidakhadiran peserta tidak hanya karena alasan yang jelas, namun juga karena beberapa terlambat hadir hingga melewatkan tes mereka.

Baca juga:  Realisasi Pajak Kendaraan Bermotor di Kudus belum Capai Target

“Banyak yang datang terlambat, bahkan ada yang terlambat sampai 10 menit. Jika sudah terlambat, mereka tidak bisa mengikuti tes karena akses pin otomatis ditutup sesuai jadwal. Sangat disayangkan karena ketepatan waktu ini sangat penting,” ujarnya.

Tri menambahkan, persiapan setiap sesi dimulai pukul 6.30 pagi untuk sesi pertama, dengan sesi-sesi berikutnya memiliki jadwal masing-masing. Ia menekankan pentingnya kedisiplinan waktu untuk menghindari peserta kehilangan kesempatan ujian akibat keterlambatan.

Berdasarkan penjelasan Tri, hasil dari tes SKD ini akan diumumkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat pada 17 November hingga 19 November 2024. Dengan adanya ketidakhadiran ini, ia berharap peserta yang mengikuti tes dapat memanfaatkan kesempatan sebaik mungkin. Mengingat persaingan yang semakin ketat dalam proses seleksi CPNS.

Baca juga:  Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu di Kudus Berjalan Lancar

Pihaknya berharap agar ketidakhadiran ini menjadi pembelajaran bagi calon peserta di masa mendatang. Yakni untuk lebih memprioritaskan ketepatan waktu dan kesiapan dalam mengikuti seleksi CPNS. (adm/fat)