Pedagang Barito Resmi Tempati Eks Pasar Dargo

SEMARANG, Joglo Jateng – Pada Rabu (13/11) lalu, sebanyak 50 pedagang Barito Karya Mandiri resmi menempati Semarang Exhibition Center atau eks Pasar Dargo di Jalan Dokter Cipto, Kelurahan Sarirejo, Kecamatan Semarang Timur. Mereka yang menempati Pasar Dargo adalah para pedagang yang sebelumnya berjualan di pasar Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT).

Plt Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Semarang, Bambang Pramusinto mengungkapkan, hal ini merupakan salah satu bentuk perhatian kepada para pedagang agar bisa berjualan. Selain itu, tempat ini juga salah satu yang menggunakan anggaran perubahan 2024 dan anggaran murni 2025 dalam hal perbaikan pasar. Diharapkan, dengan menempati lokasi yang lebih strategis tersebut, mereka dapat mendongkrak pendapatan.

Baca juga:  Rektor UPGRIS Tekankan Nilai ADAB untuk Mahasiswa KKN

“PKL Barito Karya Mandiri yang semula mereka berusaha atau berdagang di MAJT (Masjid Agung Jawa Tengah) dipindahkan ke area yang lebih strategis di atas aset Pemerintah Kota Semarang yang kebetulan selama ini tidak dimanfaatkan yaitu Eks Pasar Dargo,” ucapnya melalui keterangan tertulis yang diterima Joglo Jateng, Kamis (14/11/24).

Lebih lanjut, ia menerangkan, relokasi pedagang saat ini masih dilakukan secara bertahap. Hal ini mengingat perbaikan pasar yang belum selesai sepenuhnya.

“Pada tahap pertama ini ada 50 pedagang yang direlokasi. Rencananya tahap dua relokasi akan diikuti 230 pedagang pada akhir tahun dan tahap tiga merelokasi keseluruhan 560 pedagang pada bulan April 2025,” jelasnya.

Baca juga:  Bus Trans Semarang Terbakar Di Cepoko

Acara Slup-slupan ini ditandai dengan potong pita dan potong tumpeng. Pada kesempatan yang sama, digelar pula Talk Show Konsumen Cerdas Dekranasda.

Sementara itu, Ketua Paguyuban Barito Karya Mandiri, Rohmat Yulianta menyampaikan bahwa selain perbaikan gedung Pasar Dago dibiayai oleh Pemkot Semarang, ada juga keterlibatan para pedagang dam hal memperbaiki fasilitas lantai. Namun, untuk lantai dua yakni blok C dan D menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Semarang.

“Kami juga minta agar penerangan diperhatikan supaya tidak rawan kriminalitas. Karena malam di sini gelap dan untuk nongkrong. Kalau terang kan mengurangi kerawanan. Penamaan Barito (Barito Karya Mandiri Dargo Square) tidak bisa dihilangkan, ini ikon orang luar menjadi tahu,” katanya. (int/gih)