Suarakan Konstitusionalisme Ruang Hidup melalui Liputan Investigasi

DISKUSI: Ketua AJI Semarang Aris Mulyawan saat menjawab pertanyaan dari mahasiswa dalam acara Serial Diskusi Konsentrasi Media Kreatif ‘Semarang Tenggelam : Kenapa Harus Peduli Konstitusionalisme Ruang Hidup?’ di Ruang Teater Lantai 3 Gedung Thomas Aquinas Universitas Katolik Soegijapranata, Jumat (15/11/2024). (FADILA INTAN QUDSTIA/JOGLO JATENG)

SEMARANG, Joglo Jateng – Universitas Katolik Soegijapranata (UNIKA) memberikan hak mahasiswa untuk menyuarakan konstitusionalisme ruang hidup melalui wawasan soal liputan investigasi. Hal ini disampaikan dalam acara Serial Diskusi Konsentrasi Media Kreatif  bertemakan ‘Semarang Tenggelam : Kenapa Harus Peduli Konstitusionalisme Ruang Hidup?’ di Ruang Teater Lantai 3 Gedung Thomas Aquinas Universitas Katolik Soegijapranata.

Salah satu narasumber sekaligus Ketua AJI Semarang, Aris Mulyawan mengukapkan mahasiswa memiliki peran penting untuk mempelajari liputan investigasi lingkungan di tengah terjadinya krisis iklim. Tak hanya menyuarakan konstitusionalisme ruang hidup, namun juga reforma agraria perkotaan yang terjadi di Semarang.

Baca juga:  Yoyok Sukawi Jalani Ritual Keluarga Sebelum Mencoblos

“Mereka harus mempersiapkan keamanan diri dulu seperti fisik,psikis dan digital. Semua itu perlu dilakukan secara menyeluruh. Penting teman-teman juga harus melakukan investigasi itu bekal itu yang harus dimiliki sebelum turun ke lapangan,” ucapnya saat ditemui Joglo Jateng, Jumat (15/11/2024).

Selain melakukan liputan investigasi, kata Aris, di era digitalisasi ini para mahasiswa juga bisa memanfaatkan media sosial untuk melakukan advokasi untuk kepentingan publik. “Dulu ada istilah no viral no justice, meskipun teman-teman harus hati-hati juga karena jangan sampai larinya (terkena) UU ITE. Makanya mereka juga harus paham seperti apa,”jelasnya.

Baca juga:  Bus Trans Semarang Terbakar Di Cepoko

Sementara itu, Salah satu narasumber lain sekaligus peneliti post-doctoral, Bosman Batubara menyampaikan, wilayah pesisir di Kota Semarang sampai saat ini masih terdampak banjir dan rob. Selain itu, masyarakat Tambakrejo tak kunjung memiliki kepastian hak untuk tanah mereka.

“Salah satu keinginan atau inspirasi kampung seperti Tambakrejo supaya tanah itu menjadi milik kolektif mereka 97 KK. Tapi di atasnya ada kepemilikan personal bangunan. Jadi (di wilayah pesisir) ada tanah kolektif dan bangunan personal,” ungkapnya.

Dirinya menyarankan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah maupun Pemerintah Kota Semarang untuk bisa membantu perihal kepastian kepemilikan tanah. Sebab, ada gugus program agraria dari keduanya agar bisa mendorong hal itu supaya warga bisa menangkap ikan di wilayah mereka.

Baca juga:  KPU Kota Semarang Kebut Rekapitulasi Perolehan Suara Pilkada 2024

“Gugus tugas reforma agraria di kota dan provinsi bisa diaktivasi untuk mengurusi itu. Supaya jangan cuma persoalan sertifikasi tanah saja,” ujarnya.

Melalui acara serial diskusi ini, lanjut Bosman, diharapkan mahasiswa Ilmu Komunikasi FHK Unika Soegijapranata maupun peserta lain yang hadir tergerak untuk mewujudkan aksi nyatanya dengan menghasilkan produk jurnalistik maupun produk komunikasi lainnya. (int/gih)