KUDUS, Joglo Jateng – Capaian pendapatan dari sektor parkir tepi jalan di Kabupaten Kudus hingga November 2024 telah mencapai 93 persen dari target tahunan sebesar Rp 2,3 miliar. Kepala UPTD Perparkiran dan Terminal, Edy Supriyanto, optimistis pendapatan hingga akhir tahun bisa melampaui target.
“Kami mengelola parkir tepi jalan umum, parkir khusus, serta pendapatan dari sewa pemanfaatan BUMD. Saat ini sudah mencapai 93 persen dan kami optimis sisa waktu hingga akhir tahun akan cukup untuk menutup, bahkan melebihi target,” ungkapnya.
Edy mengakui ada beberapa kendala dalam mencapai target di titik-titik tertentu. Khususnya pada parkir di tepi jalan umum, seperti di Balai Jagong yang mengalami penurunan pendapatan parkir sepeda motor akibat penarikan di beberapa area depan.
Ia menjelaskan, kekurangan di beberapa titik ini berhasil diimbangi oleh peningkatan di titik lain yang justru mengalami lonjakan pendapatan. Untuk memastikan target tercapai, ia terus meningkatkan pengawasan dan sosialisasi kepada juru parkir di lapangan.
“Kami terus menekankan kepada petugas parkir di tepi jalan umum untuk lebih aktif dalam sosialisasi kepada masyarakat. Serta meningkatkan kesadaran akan aturan parkir sesuai peraturan daerah yang baru,” lanjutnya.
Dengan upaya yang terus dilakukan hingga akhir tahun, Edy berharap sektor parkir tepi jalan bisa menjadi salah satu sumber pendapatan daerah yang berkontribusi dalam mencapai target APBD 2024. “Semoga dengan terus adanya penekanan kepada para juru parkir ini mau mentaati aturan yang berlaku sehingga pendapatan di Kudus bisa stabil,” pungkasnya. (cr3/fat)