JEPARA, Joglo Jateng – Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Wamen HAM RI) Mugiyanto Sipin berkesempatan melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Jepara. Dia didampingi oleh Staf Ahli Bidang Strategis Kementerian HAM RI dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jawa Tengah.
Kedatangan rombongan tersebut disambut oleh Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta beserta Forkopimda Jepara di Pendopo Kartini, Senin (18/11/24). Mugiyanto menjelaskan bahwa kunjungan ini sebagai ajang silaturahmi serta untuk memperkenalkan Kementerian HAM RI, yang merupakan kementerian baru di Kabinet Merah Putih di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
“Dalam pemerintahan Prabowo-Gibran, ada komitmen untuk memajukan, menghormati, dan melindungi Hak Asasi Manusia, yang mendorong pembentukan Kementerian HAM,” ujarnya.
Mugiyanto menekankan bahwa dalam UUD 1945, isu HAM diatur secara komprehensif. Dari pasal 28 A hingga pasal 28 J, khususnya pasal 28 I ayat 4, menyatakan bahwa perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia adalah tanggung jawab negara, terutama pemerintah. Oleh karena itu, kementerian yang dipimpin oleh Menteri Natalius Pigai dan dirinya sendiri berfungsi sebagai langkah pemerintah dalam mengatasi isu-isu HAM sesuai dengan amanat konstitusi.
Ia menegaskan bahwa perlindungan HAM bukan hanya tugas pemerintah pusat, tetapi juga pemerintah daerah. Dalam konteks otonomi daerah, pemerintah lokal memiliki tanggung jawab untuk memenuhi urusan-urusan penting yang berkaitan dengan pelayanan dasar.
Mugiyanto menambahkan bahwa pelayanan dasar ini langsung berhubungan dengan Hak Asasi Manusia, yang mencakup hak atas pendidikan, kesehatan, ketentraman, perlindungan, dan sosial. Semakin baik pemerintah daerah menjalankan tanggung jawab, semakin baik pula kondisi HAM di wilayah tersebut.
Dia juga memberikan apresiasi terhadap berbagai pencapaian dan pembangunan yang telah dilakukan di Kabupaten Jepara di bawah kepemimpinan Pj Bupati Edy Supriyanta. Rombongan Mugiyanto merasa betah berada di Jepara karena suasana yang tenang, keindahan, dan kebersihan kotanya.
Dalam sesi dialog, perwakilan komunitas difabel, Budi Mulyo, meminta agar pemerintah lebih memperhatikan masyarakat disabilitas, khususnya dalam hal bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
“Terkait program-program tersebut, lebih tepat jika ditangani oleh Kementerian Sosial. Namun, saya akan berkoordinasi dengan Kementerian Sosial agar aspirasi teman-teman difabel dapat dipenuhi,” jawab Mugiyanto.
Di sisi lain, Pj Bupati Jepara menyampaikan sambutan hangat kepada salah satu putra terbaik dari Bumi Kartini. Edy menginformasikan bahwa saat ini situasi di Jepara masih dalam kondisi yang kondusif.
“Konflik di Dermolo yang berlangsung selama 18 tahun terkait pembangunan GITJ Dermolo telah selesai pada tahun 2021. Saat ini, suasana di Jepara damai dan tenteram,” ungkap Edy. (cr4/gih)