REMBANG, Joglo Jateng – Baznas Rembang menggelar pelatihan Juru Sembelih Halal (Juleha) pertama. Kegiatan ini dilaksanakan dengan kerja sama Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Rembang dan Dinas Pertanian dan Pangan (Dintanpan) Rembang.
Kegiatan ini berlangsung untuk membekali para juru sembelih dengan kompetensi halal. Sekaligus memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa para pelaku pemotongan hewan di Rembang telah memiliki keahlian dan memenuhi standar syariah.
Ketua Baznas Rembang, Ali Ansory menjelaskan, pelatihan ini merupakan upaya untuk memastikan kehalalan produk daging yang dikonsumsi masyarakat. Sebanyak 45 juru sembelih dari Rumah Potong Hewan (RPH) dan Rumah Potong Unggas (RPU) seluruh Kabupaten Rembang hadir dalam pelatihan ini.
“Kami berharap ke depan pelatihan ini bisa diadakan lebih besar lagi, sehingga semua juru sembelih di RPH dan RPU dapat menerima pelatihan Juleha ini,” tuturnya.
Para peserta tidak hanya mendapatkan materi terkait teknis penyembelihan halal. Tetapi juga fasilitas berupa peralatan sembelih yang mendukung penerapan standar kehalalan.
Ali menekankan pentingnya sinergi dengan instansi terkait. Seperti Dintanpan dan Kemenag Rembang, agar produk daging yang dijual di pasar sudah memenuhi kriteria halal sesuai Undang-undang Jaminan Produk Halal.
“Kami menggandeng Walisongo Halal Centre (WHC) dari UIN Walisongo Semarang sebagai mitra untuk meningkatkan kualitas pelatihan. Melalui kolaborasi ini, diharapkan produk daging dari RPH dan RPU di Rembang dapat memiliki sertifikat halal, sejalan dengan upaya peningkatan kesadaran masyarakat untuk memastikan kehalalan produk konsumsi sehari-hari,” tambahnya.
Kepala Kantor Kemenag Rembang, Muckson menambahkan, kegiatan ini penting bagi penguatan bersama dalam memastikan kehalalan produk daging. “Dengan adanya sinergi antara Kemenag dan Baznas, kami berharap produk sembelihan di Rembang dapat benar-benar memenuhi standar syariah sehingga masyarakat merasa tenang akan kehalalan daging yang mereka konsumsi,” ungkapnya. (cr3/fat)