PATI, Joglo Jateng – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DinsosP3AKB) Pati menggelar diseminasi pencegahan kekerasan perempuan anak serta perkawinan anak, Senin (18/11). Kegiatan ini digelar sebagai upaya untuk menekan angka perkawinan anak dan mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak.
Kegiatan yang digelar di ruang Penjawi Setda Pati ini dihadiri ratusan peserta. Mereka berasal dari sejumlah organisasi perempuan, mulai dari Muslimat, Fatayat, IPPNU dan Forum Anak.
Kegiatan diseminasi ini dipandu dua narasumber. Pertama yakni Kepala DinsosP3AKB Pati, Indriyanto yang memaparkan tentang pencegahan perkawinan anak. Sedangkan narasumber kedua yakni Wakil Ketua 1 PC Muslimat Pati, Maesaroh yang memaparkan tentang pencegahan kekerasan terhadap anak.
“Intinya forum ini memberikan informasi tentang perkawinan anak, dan bagaimana mencegahnya, termasuk peran dari organisasi perempuan membantu pencegahan perkawinan anak,” kata Indriyanto.
Ia menjelaskan bahwa angka perkawinan anak di Kabupaten Pati angkanya tergolong tinggi pada tahun ini. Jumlahnya yakni mencapai 293 per Oktober lalu.
Menurutnya, dengan tingginya angka perkawinan anak itu membutuhkan strategi untuk menekannya. Salah satunya lewat kegiatan ini yang diharapkan dapat menekan angka perkawinan anak.
“Artinya muslimat, dan organisasi lainnya dapat membantu pemerintah. Jadi perannya untuk mengurangi anak perkawinan anak,” jelasnya.
Ia menilai perkawinan anak akan menumbuhkan dampak negatif. Sehingga peserta yang menghadiri Diseminasi diharapkan bisa menjadi panutan lingkungannya masing-masing untuk mencegah terjadinya perkawinan anak.
“Pernikahan anak belum siap fisiknya, mentalnya, sehingga dampaknya terhadap pendidikannya, untuk mewujudkan keluarga yang baik akan terganggu,” tuturnya.
Sementara itu, Wakil Ketua 1 Muslimat Pati, Maesaroh mengaku prihatin angka kekerasan terhadap perempuan di Kabupaten Pati yang cukup tinggi. Untuk itu, dirinya berkomitmen membantu Dinas Sosial dalam hal ini lewat organisasi sosial yang ada di bawah Nahdlatul Ulama.
“Untuk bisa membantu pemerintah mengatasi hal ini. Karena ini tidak hanya beban pemerintah, masyarakat juga ikut bertanggung jawab, umat Islam, juga sudah ada konsep itu di Al Qur’an,” kata Mantan Anggota DPRD Pati itu.
Menurutnya, dengan melibatkan organisasi ini bisa upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan bisa cepat tersampaikan kepada masyarakat. Dengan demikian diharapkan kasus tersebut dapat ditekan.
“Yang diharapkan agar lebih cepat ke masyarakat. Karena organisasi Muslimat, Fatayat, ada sampai di tingkat ranting bahkan anak ranting. Maka saya harapkan lebih strategis. Tanpa banyak biaya tapi bisa terserap dan disampaikan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menilai, kasus kekerasan terhadap perempuan saling berkaitan dengan dampak perkawinan anak. Sehingga keduanya harus diatasi bersama-sama.
“Kekerasan rumah tangga diawali pernikahan yang belum siap. Sehingga banyak tantangan. Artinya mental belum siap sehingga terjadi broken home, kekerasan, bahkan dampaknya banyak sekali, fisik bahkan keturunannya,” pungkasnya.
Sementara itu, Plt Kepala Bidang (Kabid) PPPA pada DinsosP3AKB Pati, Anggia Widiari menambahkan bahwa perempuan adalah kekuatan dan penggerak bangsa. Sehingga keterlibatan organisasi perempuan ini diharapkan dapat menekan angka perkawinan anak dan mencegah kekerasan perempuan anak.
“Diharapkan kerja sama antar organisasi perempuan dan forum anak di Kabupaten Pati dalam pencegahan dan penanganan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak serta pencegahan perkawinan anak di Kabupaten Pati,” harap dia. (lut/fat)