PEMALANG, Joglo Jateng – Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI Nomor 800.1.12.4/5814/SJ Tentang Penundaan Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang stop sementara semua penyaluran bansos selama Pilkada Serentak 2024 berlangsung. Penyaluran baru akan dilaksanakan setelah kontestasi pemilu selesai, dan berharap masyarakat dapat bersabar.
Hal ini diungkapkan oleh Pjs Bupati Pemalang Agung Heriyadi melalui sambungan WhatsApp. Ia mengatakan bahwa Pemkab akan selalu mematuhi semua arahan pemerintah pusat, terutama SE. Kemendagri tentang Penundaan Bansos. Semua bantuan sosial dari barang kebutuhan pokok (bakepok) atau paket sembako, serta uang tunai dan lainnya yang disalurkan akan dihentikan sementara.
Ia menjelaskan, sesuai dengan SE itu, pemerintah pusat melarang sementara kepada pemerintah daerah untuk menyalurkan bansos kepada masyarakat selama Pilkada Serentak 2024 berlangsung. Di Kabupaten Pemalang, pemberhentian penyaluran ini dilaksanakan mulai 8 November 2024, sesuai arahan.
“Untuk bansos kami instruksikan kepada semua OPD, kecamatan dan desa/kelurahan akan ditunda. Penundaan dilaksanakan pasca rakornas di Sentul belum lama ini dan sebelum itu, bansos masih dibagikan karena belum ada instruksi,” terangnya, Selasa (19/11/24).
Penundaan penyaluran Bansos pada saat Pilkada ini dilakukan karena untuk menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan masyarakat. Selain itu, penyalahgunaan bantuan sering kali terjadi pada saat pemilu, sehingga Pemkab berharap masyarakat agar saling mengawasi dan melaporkan jika ada pelanggaran.
“Kita sinergis dan sesuai dengan instruksi, masyarakat silakan bareng-bareng mengawasi pelaksanaan Pilkada serentak 2024 di Pemalang. Mohon untuk menjaga keamanan, dan ketertiban lingkungan,” tuturnya. (fan/abd)