Bea Cukai Semarang Serahkan Barang Bukti Mobil Mewah ke Kejaksaan

SERAH TERIMA: Barang bukti dalam penindakan distribusi Barang Kena Cukai (BKC) ilegal telah diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Kota Semarang. Senin (18/11/2024) lalu. (DOK. PRIBADI/JOGLO JATENG)

SEMARANG, Joglo Jateng – Bea Cukai Semarang berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti (BB) terkait penindakan distribusi Barang Kena Cukai (BKC) ilegal pada Senin (18/11/2024) lalu. BB telah diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Kota Semarang untuk diteruskan ke tahap penuntutan.

Diketahui, perkara ini merupakan kelanjutan proses hukum dari kasus distribusi rokok ilegal yang berhasil dicegah oleh tim Bea Cukai Semarang di Gerbang Tol Kalikangkung pada Jumat 20 September 2024 dinihari. Penyerahan ini menandai dimulainya proses hukum selanjutnya setelah sebelumnya Bea Cukai Semarang mengeluarkan Surat Bukti Penindakan (SBP). Surat tersebut merupakan dasar penindakan terhadap tersangka dan barang bukti pelanggaran kepabeanan dan cukai.

Baca juga:  Hendi: Luar Biasa Pergerakan Sebelah

Kepala Kantor Bea Cukai Semarang, Bier Budy Kismulyanto menyatakan bahwa penyerahan tersangka dan barang bukti ini merupakan langkah penting dalam menjaga integritas proses penegakan hukum.

“Kami memastikan bahwa setiap tahapan penyidikan berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Dengan penyerahan ini, proses hukum akan dilanjutkan ke tahap penuntutan oleh Kejaksaan,” ungkapnya.

Barang bukti yang disita dalam kasus ini adalah 380.800 batang hasil tembakau tanpa dilekati pita cukai yang diperkirakan dapat merugikan negara hingga Rp 388.652.096. Selain itu, turut diserahkan sarana pengangkut yang digunakan sebagai modus pengiriman berupa mobil mewah.

Baca juga:  Pajak Jateng Alami Peningkatan Positif

Penanganan kasus ini menjadi bagian dari upaya serius Bea Cukai Semarang dalam memberantas segala bentuk pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai yang dapat membahayakan masyarakat dan merugikan perekonomian negara.

Setelah diserahkannya tersangka dan barang bukti, pihak Kejaksaan Negeri Kota Semarang akan melanjutkan proses hukum lebih lanjut, yang diharapkan dapat membawa pelaku ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Bea Cukai menegaskan komitmennya untuk terus transparan dalam setiap langkah penegakan hukum.

“Kami akan terus memantau proses ini dan memberikan informasi yang jelas kepada publik agar masyarakat dapat mengetahui bahwa hukum dijalankan dengan tegas dan transparan,” tambah Kepala Bea Cukai Semarang.

Baca juga:  Bawaslu Kota Semarang Gencarkan Sosialisasi untuk Cegah Politik Uang

Dengan diserahkannya kasus ini ke Kejaksaan, Bea Cukai Semarang berharap proses hukum dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan memberikan efek jera bagi para pelaku pelanggaran kepabeanan dan cukai lainnya. (luk/adf)