Jepara  

18 ODCB Diangkat dari Perairan Teluk Awur

TINJAU: Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Fadli Zon bersama Petinggi Teluk Awur Rochman saat melihat benda diduga cagar budaya di perairan Teluk Awur, belum lama ini. (ISTIMEWA/JOGLO JATENG)

JEPARA, Joglo Jateng – Sebanyak 18 obyek diduga cagar budaya (ODCB) berhasil diangkat dari Perairan Teluk Awur. Benda-benda itu berupa bahan andesit, terakota, kayu, fragmen, gerabah, dan guci. Proses penelitian dan pengangkatan ini telah dilakukan sejak tahun 2023. Hasil temuan itu menjadi pehatian Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Fadli Zon yang berkunjung ke Jepara beberapa waktu lalu.

Hal itu didiskusikan dalam dialog interaktif bertajuk “Menjaga Kelestarian Benda Diduga Cagar Budaya Bawah Air (CBBA)” di Radio Kartini pada Kamis (21/11). Diskusi dipandu oleh moderator Muhammad Safrudin selaku Sub Koordinator Bidang Media Massa Diskominfo Kabupaten Jepara.

Baca juga:  Hampir Rampung, Alun-alun 1 Jepara Miliki Sejumlah Fasilitas Baru

Rokhman selaku Petinggi Teluk Awur bercerita bahwa pada 2023 lalu, Balai Pelestari Kebudayaan dari Kemenbudristek Wilayah X Yogyakarta sudah melakukan penelitian. Rupaya, terdapat ODCB di beberapa titik diduga obyek cagar budaya. Kemudian, dilakukan pengamatan selama kurang lebih 10 hari.

“Sebenarnya banyak sekali. Hanya saja dari tim melakukan penyelaman 2 mill dari pantai di lokus 60 meter ke empat arah, sehingga dapat diangkat 18 temuan benda,” tutur Rokhman.

Proses yang dilakukan yakni pencarian, lalu setelah ditemukan dan diberi nomor, dilakukan penyelaman, kemudian diteliti untuk diputuskan obyek yang akan diangkat dimungkinkan berbentuk sama. Kini, temuan-temuan itu disimpan di Balai Desa Teluk Awur untuk dilakukan desalinasi.

Baca juga:  Partisipasi Pemilih Pilkada di Jepara Menurun

“Kalau diperluas ke selatan bisa jadi lebih banyak karena ada bekas kerajaan Bodrolangu,” ungkap Rokhman.

Rokhman menambahkan, jika dilihat dari bentuknya, temuan diduga cagar budaya berasal dari zaman perdagangan laut. Perlu pengkajian dan ketika sudah diketahui cagar budaya maka perlu dilindungi. “Perlu juga ada narasi bahwa benda ini ditemukan sebagai literasi untuk anak cucu kita,” katanya.

Disinyalir, Teluk Awur diduga banyak memiliki cagar budaya lain. Sebab, baru sedikit yang bisa diangkat dan bisa diteliti. Disamping telah ditemukannya benda diduga cagar budaya di bawah air, Teluk Awur juga di memliki cagar budaya darat.

Baca juga:  Wamem HAM: Pemerintahan Prabowo Komitmen Lindungi HAM

“Karena kita punya peninggalan sejarah berupa makam dan petilasan. Yang terkenal Mbah Jogo Laut, Mbah Kiai Jasad, Mbah Jogo Wongso, Mbah Den Ayu Roro Kuning, serta Mbah Kiai Wurung. Ada 5 wali yang kita rawat dan kita ziarahi,” cerita Rokhman. (oka/gih)