KUDUS, Joglo Jateng – Ketua Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (ABPDSI) Kabupaten Kudus, Ngadimin menyatakan kebanggaannya atas perpanjangan masa jabatan BPD. Mereka mendapat perpanjangan selama dua tahun.
Perpanjangan ini dinilai menjadi peluang bagi BPD untuk semakin meningkatkan kinerja dan mempererat kerja sama dengan kepala desa. Yakni dalam menyusun dan merealisasikan program-program melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
“Kinerja BPD ke depan dituntut lebih baik. Terutama dalam kerja sama yang sinergis dengan kepala desa. Program-program desa harus bisa dituangkan dalam APBDes secara efektif,” katanya belum lama ini.
Ngadimin menyoroti pentingnya pemenuhan fasilitas dan tunjangan bagi anggota BPD. Salah satu usulan yang disampaikan adalah penggantian kendaraan dinas yang dianggap sudah tidak layak pakai.
“Kendaraan dinas yang ada sekarang usianya sudah 15 tahun. Sudah waktunya diganti dengan kendaraan baru. Seperti Honda PCX sama dengan yang digunakan kepala desa. Pengadaan kendaraan ini mestinya dilakukan bersamaan dengan kepala desa,” jelasnya.
Selain itu, Ngadimin juga menekankan perlunya peningkatan tunjangan BPD agar mendekati nilai Upah Minimum Kabupaten (UMK). “Tunjangan BPD harus naik, setidaknya mendekati UMK. Fasilitas lain, seperti kantor sekretariat, juga harus diadakan demi mendukung kelancaran tugas BPD,” tambahnya.
Disisi lain, ia mengingatkan pemenuhan fasilitas tersebut sejalan dengan tugas pokok dan fungsi BPD. Meliputi penyerapan aspirasi masyarakat, monitoring, dan evaluasi program desa.
“BPD harus menjadi wadah aspirasi masyarakat,” tuturnya.
Dikonfirmasi Pj Bupati Kudus, M Hasan Chabibie menekankan pentingnya evaluasi berbasis alat ukur kinerja BPD untuk memotret kondisi desa secara menyeluruh. Termasuk aspek kemiskinan, pengangguran, ketahanan pangan, dan pengelolaan BUMDes.
Ia pun mengakui adanya sejumlah permintaan dari BPD yang belum terealisasi dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2024. Ia berkomitmen akan mengupayakan hal tersebut masuk dalam perubahan RKPD 2025.
“Perubahan akan mulai dilakukan setelah triwulan pertama tahun depan. Kami akan memastikan semua rencana berjalan lebih cepat dan terukur,” jelasnya. (cr3/fat)