PATI, Joglo Jateng – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pati melalukan penertiban alat peraga kampanye (APK) di masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Totalnya ada sebanyak 24 ribu APK yang ditertibkan.
Puluhan ribu APK yang ditertibkan tersebut di antaranya yang terpasang di pinggir jalan wilayah Pati Kota. Baik itu APK pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah maupun calon bupati dan wakil bupati Pati.
“Alat peraga kampanye teridentifikasi berdasarkan laporan jajaran pengawas kami ini total. Baik yang difasilitasi oleh KPU, maupun yang dicetak sendiri oleh pasangan calon. Semuanya sekitar 24 ribuan,” kata Ketua Bawaslu Pati, Supriyanto disela melakukan penertiban di area Pati Kota, Minggu (24/11/24).
Supriyanto mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan sejumlah stakeholder dalam kegiatan penertiban APK di masa tenang ini. Dari mulai KPU Pati, Satpol PP Pati, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pati, dan TNI/Polri.
Bawaslu Pati juga menerjunkan jajarannya, baik itu pengawas TPS, PKD dan, Panwaslucam yang menertibkan APK di wilayahnya masing-masing. Totalnya ada sebanyak 4 ribuan personel yang terlibat dalam penertiban tersebut.
“Kami melakukan penertiban alat peraga kampanye di masa tenang ini. Di awal dengan apel serentak di wilayah masing-masing,” terang dia.
Ia menyatakan bahwa masa tenang tidak boleh ada bahan kampanye Paslon. Sehingga dalam kurun waktu tiga hari ke depan pihaknya akan membersihkan seluruh praktek kampanye dengan berbagai metode.
“Pemasangan alat peraga kampanye, penyebaran bahan kampanye, ini akan kita coba bersihkan, kita coba pastikan di masa tenang tanggal 24 sampai 26 November tidak bahan kampanye,” pungkasnya. (lut/fat)